SUARADARING.COM, PINRANG— Antisipasi judi online(Judol), Seksi Propam (Sipropam) Polres Pinrang, Sulawesi selatan mendadak melakukan pemeriksaan handphone (HP) bagi para anggota Polres.
Pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi Personil Polres Pinrang di Halaman Mapolres Pinrang,Senin, 11 Juli 2024.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, melalui kasi Propam Polres Pinrang, Iptu Muis Panrita menjelaskan, pemeriksaan atau pengecekan ini dilakukan untuk menyisir adanya potensi anggota polisi yang bermain judol.
“jadi Semua Handphone milik anggota dicek mulai aplikasi di dalamnya dan juga jejak penelusuran di peramban web,”terangnya.
Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi dan situs web judol di dalam Handphone anggota polres yang diperiksa.

“Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs web maupun aplikasi judi online di HP anggota Polres Pinrang yang kami periksa,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasi Propam mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi haram di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. (*)










