Polisi Berhasil Tangkap Pria Curi Motor Petugas Kebersihan

Senin, 8 Juli 2024 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ujung Polres Parepare

Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ujung Polres Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Aparat polisi unit reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, Sulawesi selatan, berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan terduga pelaku ini hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam setelah korban melaporkan ke Polsek.

Pengungkapan kasus ini saat aparat Polsek Ujung Polres Parepare, menggelar konferensi pers di Mapolsek Ujung Polres Parepare. Senin, 08 Juli 2024.

Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Kompol Suardi, menjelaskan kronologis pencurian itu terjadi pada hari jumat tanggal 5 Juli 2024 di jalan Lingkar Lapadde, sekitar pukul 03.30 wita dini hari, saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam sebuah warung makan.

Angga yang diketahui sehari-harinya bekerja sebagai petugas kebersihan. Saat motor ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci stan dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka.

Setelah pemilik motor (Angga) kembali ke tempat ia menyimpan motor, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Atas kejadian itu Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.

” Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian, dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan – rekan dari unit reskrim yang di back up oleh Resmob Polres Parepare, dan juga barang bukti 1 (satu) unit kendaraan milik Angga juga berhasil di dapatkan kembali, saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah kita amankan di Mapolsek Ujung “. terang Kapolsek.

Atas perbuatannya polisi mempersangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

Kini terduga pelaku ditahan di Mapolsek Ujung polres Parepare, serta barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI juga diamankan.

Belajar dari kejadian itu, Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis, melalui Polsek Ujung menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.

” Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus di pastikan aman dari upaya pencurian, kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati – hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik “. Himbau Kapolsek Ujung. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026
Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi
Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WITA

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:42 WITA

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 15:46 WITA

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WITA

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Berita Terbaru

Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Barru, Kepala Rutan kelas IIB Barru usai penyerahan remisi WBP

Sulselbar

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 21:42 WITA

Wali kota Tasming Hamid menyerahkan secara simbolis remisi kepada 342 WBP Lapas kelas IIA Parepare di momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Pemerintahan

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Senin, 17 Agu 2026 - 17:13 WITA