SUARADARING.COM, PAREPARE – Aparat polisi unit reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, Sulawesi selatan, berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan terduga pelaku ini hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam setelah korban melaporkan ke Polsek.
Pengungkapan kasus ini saat aparat Polsek Ujung Polres Parepare, menggelar konferensi pers di Mapolsek Ujung Polres Parepare. Senin, 08 Juli 2024.
Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Kompol Suardi, menjelaskan kronologis pencurian itu terjadi pada hari jumat tanggal 5 Juli 2024 di jalan Lingkar Lapadde, sekitar pukul 03.30 wita dini hari, saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam sebuah warung makan.
Angga yang diketahui sehari-harinya bekerja sebagai petugas kebersihan. Saat motor ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci stan dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka.

Setelah pemilik motor (Angga) kembali ke tempat ia menyimpan motor, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Atas kejadian itu Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.
” Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian, dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan – rekan dari unit reskrim yang di back up oleh Resmob Polres Parepare, dan juga barang bukti 1 (satu) unit kendaraan milik Angga juga berhasil di dapatkan kembali, saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah kita amankan di Mapolsek Ujung “. terang Kapolsek.
Atas perbuatannya polisi mempersangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.
Kini terduga pelaku ditahan di Mapolsek Ujung polres Parepare, serta barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI juga diamankan.
Belajar dari kejadian itu, Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis, melalui Polsek Ujung menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.
” Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus di pastikan aman dari upaya pencurian, kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati – hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik “. Himbau Kapolsek Ujung. (*)










