Polisi Berhasil Tangkap Pria Curi Motor Petugas Kebersihan

Senin, 8 Juli 2024 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ujung Polres Parepare

Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ujung Polres Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Aparat polisi unit reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, Sulawesi selatan, berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan terduga pelaku ini hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam setelah korban melaporkan ke Polsek.

Pengungkapan kasus ini saat aparat Polsek Ujung Polres Parepare, menggelar konferensi pers di Mapolsek Ujung Polres Parepare. Senin, 08 Juli 2024.

Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Kompol Suardi, menjelaskan kronologis pencurian itu terjadi pada hari jumat tanggal 5 Juli 2024 di jalan Lingkar Lapadde, sekitar pukul 03.30 wita dini hari, saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam sebuah warung makan.

Angga yang diketahui sehari-harinya bekerja sebagai petugas kebersihan. Saat motor ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci stan dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka.

Setelah pemilik motor (Angga) kembali ke tempat ia menyimpan motor, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Atas kejadian itu Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.

” Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian, dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan – rekan dari unit reskrim yang di back up oleh Resmob Polres Parepare, dan juga barang bukti 1 (satu) unit kendaraan milik Angga juga berhasil di dapatkan kembali, saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah kita amankan di Mapolsek Ujung “. terang Kapolsek.

Atas perbuatannya polisi mempersangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

Kini terduga pelaku ditahan di Mapolsek Ujung polres Parepare, serta barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI juga diamankan.

Belajar dari kejadian itu, Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis, melalui Polsek Ujung menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.

” Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus di pastikan aman dari upaya pencurian, kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati – hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik “. Himbau Kapolsek Ujung. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi
Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba
Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg
Bea Cukai Parepare Pastikan Barang Bukti Tegahan Rokok Ilegal Aman
Polisi Belum Temukan Pelaku Pengeroyokan Kurir
Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WITA

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:26 WITA

Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10 WITA

Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:25 WITA

Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WITA

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA