Polisi Berhasil Tangkap Pria Curi Motor Petugas Kebersihan

Senin, 8 Juli 2024 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ujung Polres Parepare

Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ujung Polres Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Aparat polisi unit reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, Sulawesi selatan, berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan terduga pelaku ini hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam setelah korban melaporkan ke Polsek.

Pengungkapan kasus ini saat aparat Polsek Ujung Polres Parepare, menggelar konferensi pers di Mapolsek Ujung Polres Parepare. Senin, 08 Juli 2024.

Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Kompol Suardi, menjelaskan kronologis pencurian itu terjadi pada hari jumat tanggal 5 Juli 2024 di jalan Lingkar Lapadde, sekitar pukul 03.30 wita dini hari, saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam sebuah warung makan.

Angga yang diketahui sehari-harinya bekerja sebagai petugas kebersihan. Saat motor ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci stan dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka.

Honest Card

Setelah pemilik motor (Angga) kembali ke tempat ia menyimpan motor, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Atas kejadian itu Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.

” Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian, dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan – rekan dari unit reskrim yang di back up oleh Resmob Polres Parepare, dan juga barang bukti 1 (satu) unit kendaraan milik Angga juga berhasil di dapatkan kembali, saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah kita amankan di Mapolsek Ujung “. terang Kapolsek.

Atas perbuatannya polisi mempersangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

Kini terduga pelaku ditahan di Mapolsek Ujung polres Parepare, serta barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI juga diamankan.

Belajar dari kejadian itu, Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis, melalui Polsek Ujung menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.

” Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus di pastikan aman dari upaya pencurian, kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati – hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik “. Himbau Kapolsek Ujung. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Tahun 2023, Kejari Parepare Seret Mantan Anggota DPRD
Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare
Miris! Sabu-sabu Dijual Dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Polisi Dalami Dugaan Penipuan di Open Turnamen Domino Wali Kota Cup 2025 yang Sempat Ricuh
Polres Parepare Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 43,9 Kilogram Bakal Diedarkan di Pinrang
4 Pemuda di Amankan Polisi Usai Aniaya Mahasiswa
Bea Cukai Parepare Komitmen Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Parepare Deportasi WN Turki

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Tahun 2023, Kejari Parepare Seret Mantan Anggota DPRD

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:19 WITA

Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare

Senin, 22 September 2025 - 22:48 WITA

Miris! Sabu-sabu Dijual Dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Jumat, 19 September 2025 - 14:47 WITA

Polisi Dalami Dugaan Penipuan di Open Turnamen Domino Wali Kota Cup 2025 yang Sempat Ricuh

Kamis, 18 September 2025 - 14:47 WITA

Polres Parepare Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 43,9 Kilogram Bakal Diedarkan di Pinrang

Berita Terbaru