Diduga Alami Gangguan Gaib, Pria Muda Nekat Tikam Ibu Paruh Baya Dua Tusukan di Tubuhnya

Senin, 24 Juni 2024 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku mengenakan kostum tahanan Polres Parepare, berwarna orange, sedang menjalani pemeriksaan polisi

Pelaku mengenakan kostum tahanan Polres Parepare, berwarna orange, sedang menjalani pemeriksaan polisi

SUARADARING.COM, PAREPARE— Aparat polisi resor Parepare,Sulawesi selatan (Sulsel) sigap menangkap pria pelaku penikaman seorang ibu rumah tangga di kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, kota Parepare.

Pelaku yang diketahui inisial (A) itu, melukai seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia paruh baya bernama Samsiah, di rumah kediamannya yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku menusuk ibu tersebut dengan sebilah senjata tajam tradisional jenis badik, sebanyak dua tusukan.

Namun tak lama setelah ia menikam ibu tersebut, polisi pun langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu. Setiawan sunarto, menerangkan, kejadian itu terjadi pada hari Minggu, 23 Juni 2024 dan berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan aksi itu karena diduga dipengaruhi makhluk gaib.

” Kejadiannya pada hari minggu tanggal 23 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 wita, terduga MA (37) masuk kedalam rumah korban, lalu melakukan penganiayaan kepada korban Samsiah dengan menggunakan sebilah senjata tajam yaitu badik ” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, 24 Juni 2024.

” Pelaku menganiaya korban sebanyak 2 kali, mengakibatkan luka terbuka pada bagian lengan kiri dengan panjang kurang lebih 6 (enam) cm dan pada bagian perut mengalami luka terbuka kurang lebih 3 (tiga) cm, “sebutnya.

Lebih lanjut, Iptu. Setiawan, menjelaskan, pihaknya masih mendalami kondisi kejiawaan pelaku sehingga bisa melakukan kejahatan tersebut.

” Iya, kita masih dalami terus apa modus dibalik perbuatan tindak pidana ini, hasil sementara yang di akui oleh pelaku, bahwa ia menikam korban karena ada bisikan gaib yang di dengarnya yang menyuruh dia untuk menganiaya korban, kondisi dari si pelaku ini yang akan kita periksakan ke Rumah Sakit Jiwa Makassar ,”jelasnya lagi.

Pelaku kini mendekam di tahanan mapolres Parepare.polisi masih mendalami gangguan kejiawaan pelaku. Polisi mempersangkakannya dengan pasal 351, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026
Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Beroperasi Ilegal di Parepare, Jaringan MyRepublic Terancam Dicabut
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar
Imigrasi Parepare hadirkan PASPORIA di Car Free Day Sidrap, 46 Warga Nikmati Layanan Paspor Akhir Pekan
Berkat Inovasinya Diakui PBB, DPKP Parepare Bakal Perluas Jangkauan Inovasi Berdaya Srikandi di Sektor Pertanian
Imigrasi Parepare Hadirkan Perwakilan Ombudsman RI dalam Peninjauan Ulang Standar Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:46 WITA

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:26 WITA

Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:43 WITA

Beroperasi Ilegal di Parepare, Jaringan MyRepublic Terancam Dicabut

Senin, 20 Juli 2026 - 20:34 WITA

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:12 WITA

Imigrasi Parepare hadirkan PASPORIA di Car Free Day Sidrap, 46 Warga Nikmati Layanan Paspor Akhir Pekan

Berita Terbaru

Aparat Polisi memperlhatkan Barang Bukti hasil kejahatan dalam pengungkapan kasus hasil operasi pekat lipu 2026 di Mapolres Parepare

Hukum & Kriminal

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 15:46 WITA

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA