Diduga Alami Gangguan Gaib, Pria Muda Nekat Tikam Ibu Paruh Baya Dua Tusukan di Tubuhnya

Senin, 24 Juni 2024 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku mengenakan kostum tahanan Polres Parepare, berwarna orange, sedang menjalani pemeriksaan polisi

Pelaku mengenakan kostum tahanan Polres Parepare, berwarna orange, sedang menjalani pemeriksaan polisi

SUARADARING.COM, PAREPARE— Aparat polisi resor Parepare,Sulawesi selatan (Sulsel) sigap menangkap pria pelaku penikaman seorang ibu rumah tangga di kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, kota Parepare.

Pelaku yang diketahui inisial (A) itu, melukai seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia paruh baya bernama Samsiah, di rumah kediamannya yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku menusuk ibu tersebut dengan sebilah senjata tajam tradisional jenis badik, sebanyak dua tusukan.

Namun tak lama setelah ia menikam ibu tersebut, polisi pun langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu. Setiawan sunarto, menerangkan, kejadian itu terjadi pada hari Minggu, 23 Juni 2024 dan berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan aksi itu karena diduga dipengaruhi makhluk gaib.

” Kejadiannya pada hari minggu tanggal 23 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 wita, terduga MA (37) masuk kedalam rumah korban, lalu melakukan penganiayaan kepada korban Samsiah dengan menggunakan sebilah senjata tajam yaitu badik ” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, 24 Juni 2024.

” Pelaku menganiaya korban sebanyak 2 kali, mengakibatkan luka terbuka pada bagian lengan kiri dengan panjang kurang lebih 6 (enam) cm dan pada bagian perut mengalami luka terbuka kurang lebih 3 (tiga) cm, “sebutnya.

Lebih lanjut, Iptu. Setiawan, menjelaskan, pihaknya masih mendalami kondisi kejiawaan pelaku sehingga bisa melakukan kejahatan tersebut.

” Iya, kita masih dalami terus apa modus dibalik perbuatan tindak pidana ini, hasil sementara yang di akui oleh pelaku, bahwa ia menikam korban karena ada bisikan gaib yang di dengarnya yang menyuruh dia untuk menganiaya korban, kondisi dari si pelaku ini yang akan kita periksakan ke Rumah Sakit Jiwa Makassar ,”jelasnya lagi.

Pelaku kini mendekam di tahanan mapolres Parepare.polisi masih mendalami gangguan kejiawaan pelaku. Polisi mempersangkakannya dengan pasal 351, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Parepare Sebar Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Pinrang
Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Pelindo Multi Terminal Branch Parepare Serahkan Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Seorang Jamaah di Evakuasi Tim Kesehatan saat Mengikuti Rangkaian Shalat Idul Adha
Imigrasi Parepare Optimalkan Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Viral, Bantuan Beras Bapanas Kehitaman dan Penuh dengan Kutu
Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Parepare Digeledah Aparat Gabungan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WITA

Jasa Raharja Cabang Parepare Sebar Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Pinrang

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:06 WITA

Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:12 WITA

Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:46 WITA

Seorang Jamaah di Evakuasi Tim Kesehatan saat Mengikuti Rangkaian Shalat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:56 WITA

Imigrasi Parepare Optimalkan Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap

Berita Terbaru

kondisi korban saat mendapatkan pelayanan medis

Hukum & Kriminal

Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:06 WITA