Curi Rokok Puluhan Pack, Pria Berusia 29 Tahun Diringkus Polisi

Senin, 13 Mei 2024 - 09:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan terduga ZA (29), beserta barang bukti hasil curiannya berupa barang jualan jenis rokok sebanyak 62 pack.

Polisi amankan terduga ZA (29), beserta barang bukti hasil curiannya berupa barang jualan jenis rokok sebanyak 62 pack.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Polsek Soreang Polres Parepare mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang berinisial ZA, pria berumur 29 tahun yang beralamatkan di Kec. Ujung, Kota Parepare. Sabtu, 11 Mei 2024.

Terduga ZA, di duga kuat telah melakukan pencurian puluhan pack barang jualan jenis rokok, dengan lokasi kejadian di Toko Jakarta, yang berada di area kompleks pasar lakessi, Kota Parepare.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, S.H, kejadian pencurian ini diduga terjadi pada hari sabtu (11/5/2024) dini hari.

” Berdasarkan keterangan dari pemilik toko Jakarta, saudara Hendra Merdeka Putra, kejadian pecurian tersebut terjadi pada hari sabtu (11/5) dini hari, kira – kira pukul 01.00 wita. Pemilik toko melaporkan telah kehilangan barang jualan jenis rokok sebanyak puluhan pack “. Kata Iptu Kisman.

Dari tangan terduga ZA (29), diamankan barang bukti hasil curiannya berupa barang jualan jenis rokok sebanyak 62 pack.

” Sesaat setelah kita terima laporan dari korban (pemilik toko), kemudian anggota, unit Reskrim, melakukan penyelidikan, hasilnya diamankanlah terduga ZA (29) ini, dan dari tangannya kita amankan barang bukti rokok sebanyak 62 pack (slop), terduga ZA kita amankan di Polsek Soreang untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya “. Jelas Iptu Kisman.

Iptu Kisman menambahkan, rupanya terduga pelaku pencurian di Toko Jakarta tidak sendiri, Unit Reskrim sedang mengejar satu lagi pelaku lainnya.

” Masih ada satu terduga pelaku lagi, saat ini sedang kita kejar juga, untuk keterangan tambahannya nanti kita sampaikan lagi selanjutnya “. Kata Iptu Kisman.

Kerugian materi yang di alami korban, diperkirakan sebanyak 20 juta rupiah.

” Iya, dari laporan korban, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.931.000, kurang sedikit lagi mencapai 21 juta rupiah “. Tutup Iptu Kisman. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol
Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42 WITA

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Berita Terbaru