Curi Rokok Puluhan Pack, Pria Berusia 29 Tahun Diringkus Polisi

Senin, 13 Mei 2024 - 09:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan terduga ZA (29), beserta barang bukti hasil curiannya berupa barang jualan jenis rokok sebanyak 62 pack.

Polisi amankan terduga ZA (29), beserta barang bukti hasil curiannya berupa barang jualan jenis rokok sebanyak 62 pack.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Polsek Soreang Polres Parepare mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang berinisial ZA, pria berumur 29 tahun yang beralamatkan di Kec. Ujung, Kota Parepare. Sabtu, 11 Mei 2024.

Terduga ZA, di duga kuat telah melakukan pencurian puluhan pack barang jualan jenis rokok, dengan lokasi kejadian di Toko Jakarta, yang berada di area kompleks pasar lakessi, Kota Parepare.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, S.H, kejadian pencurian ini diduga terjadi pada hari sabtu (11/5/2024) dini hari.

” Berdasarkan keterangan dari pemilik toko Jakarta, saudara Hendra Merdeka Putra, kejadian pecurian tersebut terjadi pada hari sabtu (11/5) dini hari, kira – kira pukul 01.00 wita. Pemilik toko melaporkan telah kehilangan barang jualan jenis rokok sebanyak puluhan pack “. Kata Iptu Kisman.

Dari tangan terduga ZA (29), diamankan barang bukti hasil curiannya berupa barang jualan jenis rokok sebanyak 62 pack.

” Sesaat setelah kita terima laporan dari korban (pemilik toko), kemudian anggota, unit Reskrim, melakukan penyelidikan, hasilnya diamankanlah terduga ZA (29) ini, dan dari tangannya kita amankan barang bukti rokok sebanyak 62 pack (slop), terduga ZA kita amankan di Polsek Soreang untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya “. Jelas Iptu Kisman.

Iptu Kisman menambahkan, rupanya terduga pelaku pencurian di Toko Jakarta tidak sendiri, Unit Reskrim sedang mengejar satu lagi pelaku lainnya.

” Masih ada satu terduga pelaku lagi, saat ini sedang kita kejar juga, untuk keterangan tambahannya nanti kita sampaikan lagi selanjutnya “. Kata Iptu Kisman.

Kerugian materi yang di alami korban, diperkirakan sebanyak 20 juta rupiah.

” Iya, dari laporan korban, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.931.000, kurang sedikit lagi mencapai 21 juta rupiah “. Tutup Iptu Kisman. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Beroperasi Ilegal di Parepare, Jaringan MyRepublic Terancam Dicabut
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar
Imigrasi Parepare hadirkan PASPORIA di Car Free Day Sidrap, 46 Warga Nikmati Layanan Paspor Akhir Pekan
Berkat Inovasinya Diakui PBB, DPKP Parepare Bakal Perluas Jangkauan Inovasi Berdaya Srikandi di Sektor Pertanian
Imigrasi Parepare Hadirkan Perwakilan Ombudsman RI dalam Peninjauan Ulang Standar Pelayanan
Sappe Anggota DPRD Mengamuk Bela PKL Ditertibkan Satpol PP Parepare

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WITA

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:26 WITA

Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:43 WITA

Beroperasi Ilegal di Parepare, Jaringan MyRepublic Terancam Dicabut

Senin, 20 Juli 2026 - 20:34 WITA

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:12 WITA

Imigrasi Parepare hadirkan PASPORIA di Car Free Day Sidrap, 46 Warga Nikmati Layanan Paspor Akhir Pekan

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA