Kejari Maros Endus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengerjaan Pengadaan Jasa Pemasangan SUTM PT. PLN UP3

Senin, 29 Januari 2024 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, MAROS-Tahun 2023, Kejaksaan Negeri (KEJARI) Maros, Sulawesi selatan, menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) terkait pekerjaan pengadaan jasa pemasangan SUTM PT. PLN (Persero) UP3 Makassar Utara untuk pecah beban penyulang Turikale dan keandalan sistem penyulang catu daya pabrik Teh Gelas, yang dilaksanakan pada tahun 2018.

Setelah membentuk tim penyelidik, Kejaksaan Negeri Maros menemukan bahwa pekerjaan tersebut, yang mencakup galian kabel PL tegangan menengah di Desa Mangeloreng, kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros dengan nilai kontrak sebesar Rp.5.046.525.660,- (sudah termasuk PPN 10%), diduga melibatkan pelanggaran dalam volume dan pelaksanaan beberapa komponen/item sesuai kontrak..

“Dimana terdapat beberapa pengerjaan tidak sesuai, antara lain volume pekerjaan serta beberapa komponen-komponen yang berada dalam pekerjaan juga tidak dilaksanakan,” kata Kasi Pidsus Kejari Maros, Ady Haryadi, Senin, 29 Januari 2024.

Proses penyelidikan Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros melibatkan pengecekan lapangan, sampling di beberapa titik, dan pemeriksaan dokumen serta pihak terkait. Dalam hasil penyelidikan, tim menemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilakukan dengan isi kontrak, termasuk kekurangan volume dan beberapa komponen/item yang tidak dilaksanakan.

Berdasarkan temuan ini, hasil gelar perkara menunjukkan kesepakatan untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros. Tim penyidik akan mendalami alat bukti, termasuk saksi, surat, dan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan pertanggungjawaban pidana serta menilai kerugian keuangan negara yang mungkin terjadi. (mg1)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan
IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42 WITA

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:20 WITA

AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme

Berita Terbaru

Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Barru, Kepala Rutan kelas IIB Barru usai penyerahan remisi WBP

Sulselbar

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 21:42 WITA

Wali kota Tasming Hamid menyerahkan secara simbolis remisi kepada 342 WBP Lapas kelas IIA Parepare di momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Pemerintahan

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Senin, 17 Agu 2026 - 17:13 WITA