342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi selatan menyerahkan remisi umum kepada 342 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia

Penyerahan remisi itu dihadiri langsung Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota Parepare Hermanto yang diterima langsung kepala Lapas kelas IIA Parepare, Marten, disambut antusias oleh WBP beserta jajaran pegawai Lapas. Senin, 17 Agustus 2026.

Marten dalam sambutannya menyampaikan pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Penghuni Lapas saat ini berjumlah 572 dan pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini, sebanyak 342 warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare menerima remisi umum,”kata Marten kepada awak media usai kegiatan penyerahan remisi.

Rinciannya, sebanyak 44 warga binaan menerima remisi satu bulan, 44 orang menerima remisi dua bulan, 98 orang menerima remisi tiga bulan, 56 orang menerima remisi empat bulan, 52 orang menerima remisi lima bulan, dan 48 orang menerima remisi enam bulan.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan ke 342 WBP yang mendapat remisi tersebut adalah di dominasi kasus Narkotika.

“Jadi dari 342 WBP yang menerima remisi itu, di dominasi kasus narkotika sebanyak 246 orang disusul kasus perlindungan anak 50 orang berikutnya pencurian berjumlah 17 orang,”ungkapnya.

Di tempat yang sama Wali kota Parepare, Tasming Hamid mengatakan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi adalah apresiasi atas kedisiplinan dan komitmen warga binaan untuk memperbaiki diri,” kata Tasming Hamid.

Tasming berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kata dia, juga menjadi kesempatan bagi seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai bagian dari proses memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan
IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28
Pegawai Lapas Parepare Jalani Tes Urine Dukung 15 Program Aksi Menteri IMIPAS
Beroperasi Ilegal di Parepare, Jaringan MyRepublic Terancam Dicabut

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42 WITA

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:20 WITA

AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme

Berita Terbaru

Antusias peserta worshop mengikuti materi pembuatan minyak jelantah jadi lilin aromatik di Gudmud Coffee and Roastery

Ragam

Warga Lirik Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromatik

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:40 WITA