Bangun Pemahaman Kolektif Soal Fondasi Hukum Nasional, GP Ansor Parepare Gelar ‘Ngaji Hukum’

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Parepare, Sulawesi selatan menggelar kegiatan “Ngaji Hukum” membedah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Kegiatan ini menjadi ajang sosialisasi mengingat aturan tersebut telah resmi berlaku sejak 2 Januari 2025.

Acara yang dipusatkan di Sekretariat PC GP Ansor Parepare, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan ini berlangsung pada Jumat malam 9 Januari 2026. Diskusi ini menghadirkan Ketua LBH PC GP Ansor Parepare, Rusdianto Sudirman, sebagai pemantik diskusi.

“Jadi kegiatan ini selain silaturahmi, juga kita membahas terkait KUHP dan KUHAP terbaru. Hal ini teman-teman kepemudaan dan mahasiswa harus pahami agar ke depannya hati-hati dan memahami betul undang-undang tersebut sebelum melangkah,” ujar Ketua PC GP Ansor Kota Parepare, Muh. Rusman.

Rusman menyebut kegiatan “Ngaji Hukum” ini akan diagendakan secara rutin setiap pekan. Tujuannya adalah membangun pemahaman kolektif mengenai fondasi hukum nasional yang baru saja lepas dari era kolonial.

“Ini langkah penting untuk membangun pemahaman kolektif tentang fondasi hukum yang baru,” katanya.

Sementara itu, Ketua LBH GP Ansor Parepare, Rusdianto Sudirman dalam paparannya menegaskan bahwa pembaruan hukum ini bukan sekadar perubahan pasal, melainkan sebuah pergeseran paradigma. Menurutnya, semangat inti dari aturan baru ini adalah perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang lebih substantif.

“Ini berarti penegakan hukum harus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, memulihkan hubungan sosial, dan tidak serta-merta menjerumuskan warga ke dalam penjara,” jelas Rusdianto.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah penerapan asas ultimum remedium atau menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir. Rusdianto mencontohkan adanya pidana tambahan berupa kerja sosial bagi pelanggar hukum tertentu.

“Ini merupakan terobosan penting. Pelaku pelanggaran hukum tertentu tidak langsung dijebloskan ke penjara, tetapi dapat dijatuhi hukuman kerja sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LO Ngaji Hukum, Awal M Arsyad, mengapresiasi kehadiran para perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang antusias mengikuti jalannya diskusi hingga selesai.

“Alhamdulillah kegiatan ngaji hukum berlangsung sukses. Terimakasih kepada para OKP yang berkenan hadir,” tutup Awal.

Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh internal Ansor, tetapi juga dihadiri oleh PCNU Kota Parepare, KNPI, BKPRMI, hingga organisasi lintas iman dan kemahasiswaan seperti IPM, GMKI, dan Pemuda Katolik. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pengurus DPC HNSI Parepare Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Mewadahi Nelayan Lebih Sejahtera
REI Komisariat Ajatappareng Dukung Penuh Rezza Pratama Said Maju Jadi Ketua DPD REI Sulsel
Ketua KONI Parepare Dukung Kepemimpinan Hasil Muskot FOPI Parepare Periode 2026-2030
Muskot PBSI Parepare Tetapkan Amarun Agung Hamka sebagai Ketua Umum, Usung Kolaborasi Majukan Bulutangkis
Ketua KONI Parepare Beberkan Catatan Krusial Persiapan Cabor Jelang Porprov XVIII Sulsel 2026
DPP Sahkan Pengurus Baru PELRA Parepare, Ketua Terpilih Siap Jalankan Program Organisasi
MPC Pemuda Pancasila Parepare Gelar Konsolidasi dan Percepatan Registrasi Keanggotaan 2026
Suporter The Preman Kutuk Keras Aksi Kericuhan Hingga Merusak Fasilitas Stadion Bj Habibie Parepare

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WITA

Pengurus DPC HNSI Parepare Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Mewadahi Nelayan Lebih Sejahtera

Selasa, 1 September 2026 - 12:29 WITA

REI Komisariat Ajatappareng Dukung Penuh Rezza Pratama Said Maju Jadi Ketua DPD REI Sulsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:06 WITA

Ketua KONI Parepare Dukung Kepemimpinan Hasil Muskot FOPI Parepare Periode 2026-2030

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:02 WITA

Muskot PBSI Parepare Tetapkan Amarun Agung Hamka sebagai Ketua Umum, Usung Kolaborasi Majukan Bulutangkis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WITA

Ketua KONI Parepare Beberkan Catatan Krusial Persiapan Cabor Jelang Porprov XVIII Sulsel 2026

Berita Terbaru