Bea Cukai Parepare Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Rugikan Negara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Parepare, sedang melakukan pemeriksaan rokok ilegal dan penyitaan

Petugas Bea Cukai Parepare, sedang melakukan pemeriksaan rokok ilegal dan penyitaan

SUARADARING.COM, PAREPARE– Bea Cukai Parepare, Sulawesi selatan, kembali melakukan penindakan terhadap penjualan rokok ilegal yang tidak memiliki cukai, tersebar di beberapa wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Parepare. Rabu, 28 Mei 2025.

Penindakan itu berupa penyitaan ratusan ribu batang rokok ilegal dan sanksi administrasi bagi pemilik usaha yang menjual rokok tersebut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muh. Daud. M, yang memimpin operasi menyampaikan, bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Parepare untuk terus memberantas rokok ilegal.

“terima kasih atas infomasi dan dukungan yang terus diberikan kepada Bea Cukai Parepare, dalam melakuan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Kata Daud, selain informasi masyarakat, penindakan terhadap rokok iegal dilaksaakan atas koordinasi Bersama unit Satuan Polisi PP di Bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare.

Lebih lanjut, Daud merinci hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Parepare, pada periode bulan Maret dan April 2025 sebanyak 296.400 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 438.130.000 dan Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 289.025.110.

Atas penindakan tersebut Bea Cukai Parepare, berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sanksi administrasi di bidang cukai sebesar Rp. 115.482.000.

Pihak Bea Cukai Parepare, berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah turut serta membantu dan mendukung kinerja Bea Cukai Parepare dalam memberantas rokok ilegal.

Adapun yang menjadi wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare, yakni Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Wajo, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Enrekang, Polmas hingga Sulawesi Barat. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol
Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026
Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WITA

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:42 WITA

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 15:46 WITA

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Berita Terbaru