Dituding Tak Sesuai Aturan, Satpol PP Sebut Pembangunan Perumahan Pesona Mario Sesuai Prosedur

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP bersama dengan Jajaran kecamatan hingga kelurahan Labukkang, serta DInas terkait meninjau lokasi pembangunan perumahan Pesona Mario

Satpol PP bersama dengan Jajaran kecamatan hingga kelurahan Labukkang, serta DInas terkait meninjau lokasi pembangunan perumahan Pesona Mario

SUARADARING.COM, PAREPARE— Proyek pembangunan perumahan mewah Pesona Mario milik PT Mario Bakti Nusantara, terletak di Jalan Syamsul Bahri, kelurahan Labukkang, kecamatan Ujung kota Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel), yang sebelumnya dituding oleh oknum tidak sesuai aturan yang ada. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) kota Parepare, memastikan sudah sesuai prosedur.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Parepare, Ulfa Lanto, saat meninjau langsung lokasi pengerjaan proyek tersebut bersama dengan jajaran pemerintah Kecamatan hingga kelurahan Labukkang. Jumat, 31 Mei 2024.

Ulfa Lanto mengemukakan, peninjauan yang telah dilakukan bersama dengan aparat kecamatan dan kelurahan, pihaknya menyebutkan pembangunan perumahan yang dimiliki Mario group ini telah sesuai prosedur, berdasarkan hasil peninjauan dan klarifikasi informasi dari masyarakat sekitar.

“belum ada pelaksanaan pembangunan rumah yang ada adalah proses pembuatan talud. Itu pun sesuai dengan kesepakatan yang telah di sepakati yang sudah di rapatkan dengan instansi terkait dan melibatkan warga,”terang Ulfa lanto, saat meninjau lokasi tersebut.

Terkait adanya aktivitas ekskavator dan truk, juga dipastikan beroperasi untuk pengerjaan talud. Tidak ada aktivitas keluar dari lokasi pekerjaan.

Penanggung jawab Pesona Mario, Muhammad Ishak, menegaskan pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Itu dibuktikan, dalam aturan terbaru sudah tidak ada lagi izin prinsip. Namun pihaknya tetap melakukan pengurusan tersebut.

“itu bentuk komitmen kami yang bersedia bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sudah mengusulkan ke bapak wali kota untuk penerbitan izin prinsip,”jelas Ishak.

Ia juga menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Bahkan beberapa dinas terkait juga sudah mengeluarkan nota dinas.

“mulai dari dinas PU , lingkungan hidup, perkimtan, kecamatan hingga kelurahan, bahkan dari PDAM untuk dukungan air bersih. tetapi itu untuk pembangunan perumahan. Yang kami lakukan saat ini adalah baru pemetaan. Fokus kami adalah pembuatan talud sesuai keputusan rapat,”pungkasnya.

Sementara itu Owner Mario Group Asy’ari Abdullah, yang juga hadir meninjau lokasi perumahan menegaskan, semua nota dinas telah ia kantongi, Izin operasional yang diterbitkan OSS juga sudah diselesaikan. Hanya saja izin pembangunan belum dimiliki, namun pihaknya telah mengajukannya ke PTSP.

“ini ada semua nota dinas yang kami buka dan kami pegang. Terkait dengan izin pembangunan belum kami kantongi, tapi kami sudah mengajukan ke ptsp,”terangnya.

“ lihat miki adakah bangunan di lokasi tersebut. Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan kesepakatan bu kadis, makanya kami harus petakan ini, kami harus tanggul secepatnya,”tegas bung Ari, sapaan.

“sepertinya ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dari kegiatan kami. Tapi kami tidak gubris itu,”beber Ari. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju
Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Ramah HAM, Pemohon Kelompok Rentan Jadi Prioritas Tanpa Pendaftaran Online
Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi
Jalan Ambo Matti Masuk Proses Tender Nilai Anggaran 3,1 Miliar
Memprihatinkan Fenomena LGBT di Makassar, Komisi D DPRD Makassar Dorong Pemkot Segera Susun Perda LGBT
Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara
WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:15 WITA

Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WITA

Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Ramah HAM, Pemohon Kelompok Rentan Jadi Prioritas Tanpa Pendaftaran Online

Jumat, 24 April 2026 - 13:48 WITA

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi

Rabu, 22 April 2026 - 14:36 WITA

Jalan Ambo Matti Masuk Proses Tender Nilai Anggaran 3,1 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WITA

Memprihatinkan Fenomena LGBT di Makassar, Komisi D DPRD Makassar Dorong Pemkot Segera Susun Perda LGBT

Berita Terbaru