Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe: Perkada Tidak Perlu Terjadi Jika Tercipta Harmonisasi antara Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe saat diwawancarai

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe saat diwawancarai

SUARADARING.COM, PAREPARE – Pemerintah kota Parepare, Sulawesi selatan, di bawah kepemimpinan Tasming Hamid akan menerapkan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) terkait APBD tahun 2026.

Meski belum diterapkan namun itu masih berpolemik di tengah masyarakat. Rencana penerapan Perkada ini didasari ketidak hadiran pejabat eksekutif saat dilakukan pengesahan dan persetujuan bersama Peraturan Daerah (PERDA) APBD 2026 yang digelar DPRD Parepare pada 24 November 2025 lalu.

Sidang paripurna yang dipimpin Kaharuddin Kadir kala itu tetap mengesahkan dan menandatangani Perda APBD 2026 tanpa dihadiri Wali kota Tasming Hamid.

Dilansir radiomesra.com, dalam sebuah program ruang bincang jumat, Kaharuddin kadir menyatakan kota Parepare akan mengalami rugi besar jika penerapan Perkada diterapkan. Sebab program-program yang sebelumnya dirancang untuk tahun 2026 tidak bisa dilaksanakan. Pemerintah hanya boleh melaksanakan program mendesak saja.

“Kalau perkada, tidak ada boleh program yang jalan, kecuali yang mendesak. Seperti pengadaan obat, yang wajib-wajib saja jalan, pengadaan obat, gaji dan lain-lain itu jalan. Tetapi ketika kegiatan lain, musrenbang pun tidak bisa jalan. Jadi lumpuh ini kiamat kecil ini. Kebetulan pengadaan yang tidak bisa ditunda pengadaan obat itu rumah sakit, gaji dan lain lain. kegiatan-kegiatan belanja modal itu tidak bisa jalan, bahkan musrembang itu sangsinya bisa macet.” Kata H. Kaharuddin.

Menurut Politisi Golkar Itu, sebenarnya yang menggebu-gebu tentang perkada itu pemerintah daerah, buktinya DPRD kota Parepare membahas sampai mereka mengundang walikota tapi tidak hadir.

“Kami sudah serahkan ke gubernur, walaupun memang di dalam aturan dalam perundang-undangan, bahwa pengesahan yang secara sepihak, karena cuma DPRD yang hadir itu dianggap tidak sah. Saya kira paham, tapi saya harus tanda tangan untuk memperlihatkan, bahwa DPRD ini tidak butuh, karena ini kepentingan masyarakat. Persoalan belakangan pak wali bisa tanda tangan di kantor gubernur itu termasuk salah satu pertimbangan, Karena kalau saya tidak tanda tangan semua jalan buntu.” Jelas H. Kaharuddin Kadir.

Terpisah anggota komisi II DPR RI, Taufan Pawe mengatakan Perkada itu tidak perlu terjadi jika tercipta harmonisasi antara eksekutif dan legislatif, karena menurutnya itulah tata Kelola pemerintahan yang ideal.

“Terkait perkada itu, sebenarnya saya ingin melihat dari hubungan klausa, sebab akibat . itu tidak perlu terjadi jika tercipta harmonisasi antara eksekutif dan legislative, nah itulah tata kelola pemerintahan yang ideal. Tiak boleh ada yang merasa lebih ada yang merasa hebat dalam menjaga tugas dan fungsinya,”ujar Taufan saat ditemui usai menjadi pembicara dalam sebuah sosialisasi digelar Bawaslu RI di Lagota café and resto Parepare, belum lama ini.

“Kebetulan saya mengikuti permasalahan ini dan saya sudah berdiskusi dengan pimpinan komisi saya. Saya harus mencoba mengklarifikasi dalam forum resmi adalah RDP dengan kementerian dalam negeri, disitu ada Dirjen bina keuangan daerah yang hadir. Saya sih bisa dikatakan tidak melakukan pendalaman, kalau saya lakukan pendalaman cerita jadi lain,”sambungnya.

Lebih jauh mantan Wali kota Parepare dua periode itu mengatakan melalui RDP komisi II, Dirjen Bina Keuangan daerah memberikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan yang menyatakan DPRD tidak sama dengan DPR RI, baik dari aspek kewenangan maupun struktur kekuasaan.

“Saya hanya mencoba bertanya, pak dirjen? Kok ada berita-berita seperti ini, benar ndak pak dirjen pemahamanya seperti itu. Setelah saya mendapat penjelasn dari dirjen keuangan daerah, sangat jelas sekali bahwa pak dirjen tidak seperti itu yang dalam media. Pak dirjen menjelaskan secara normatif, bahwa yang Namanya ranperda bisa dari DPRD bisa dari Eksekutif terkecuali ranperda masalah APBD, tetapi dikembangkan rupanya, nah itukan sudah terjadi,”jelasnya.

“kalau saya ditanya sebagai orangnya yang pernah menjadi pelayan pesuruh masyarakat Parepare 10 tahun maka kata kuncinya janganlah terjadi hal-hal yang pada akhirnya akibatnya ada pada masyarakat, kasihan masyarakat. Masyarakat itu kondisi saat ini lagi susah jangan lagi lebih berat bebannya dengan adanya kemelut-kemelut yang tidak perlu terjadi, inikan diawali dengan walk out kalau tidak salah ya..”pungkasnya.

Diketahui polemik penerapan Perkada berangkat dari rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka memilih walk out pada rapat tersebut terkait laporan hasil Banggar APBD tahun 2026. Hamka dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) walk out karena usulan anggaran bantuan seragam SMA ditolak DPRD. Rabu, 19 November 2025 lalu.

Senin, 24 November 2025 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, telah menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 melalui rapat paripurna DPRD tanpa kehadiran wali kota dan Wakilnya. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Demokrat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Warga Parepare Senang Taufan Pawe Salurkan Paket Sembako Murah
Taufan Pawe launching Pasar Murah, 5000 paket sembako siap disalurkan kepada Masyarakat
Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil Gelar Demokrat Berbagi di Bulan Ramadan
Partai Gelora Parepare Sambangi Masjid Nimatul Asri Ceddie dan Serahkan Bantuan
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid Hingga Bantu Pegawai Syarak
Warga Bacukiki ‘Curhat’ ke Asy’ari Abdullah: Jalanan Masih Tanah Hingga Bansos Salah Sasaran
Infrastruktur, Bantuan UMKM dan Pelayanan PDAM Dikeluhkan Warga di Reses S Parman Agus Mante

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:01 WITA

Demokrat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:09 WITA

Taufan Pawe launching Pasar Murah, 5000 paket sembako siap disalurkan kepada Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:39 WITA

Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil Gelar Demokrat Berbagi di Bulan Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:23 WITA

Partai Gelora Parepare Sambangi Masjid Nimatul Asri Ceddie dan Serahkan Bantuan

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:18 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid Hingga Bantu Pegawai Syarak

Berita Terbaru