Dirjen Kemendagri Sebut DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Tenaga Ahli Hukum & Pemerintahan DPRD Parepare Angkat Bicara

Senin, 24 November 2025 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Hukum dan Pemerintahan DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam

Tenaga Ahli Hukum dan Pemerintahan DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam

SUARADARING.COM, PAREPARE – Baru-baru ini Pemerintah kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi selatan, telah melaksanakan kegiatan pembekalan tata Kelola keuagan daerah yang digelar di salah satu hotel mewah di kota Makassar, Sulawesi selatan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Agus Fatoni, diundang sebagai narasumber yang dihadiri langsung Wali kota dan wakil wali kota Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kegiatan itu, ada yang menarik perhatian publik, dimana Direktur Fatoni menyatakan DPRD tidak sama dengan DPR RI, baik dari aspek kewenangan maupun struktur kekuasaan. Seperti yang dilansir suarata.com.

“DPRD itu bukan legislative seperti DPR RI. Di daerah tidak ada struktur tiga cabang kekuasaan seperti eksekutif, legislative, yudikatif seperti di pusat. Karena kita negara keastuan, bukan federal,”tegas Dirjen.

Menanggapi pernyataan itu, Tenaga Ahli Hukum dan Pemerintahan DPRD Parepare, Rahmat Sjamsualam, angkat bicara dan meminta Direktur Fatoni belajar lagi.

“Perlu belajar lagi ini dirjen, DPR dan DPRD sama-sama membuat Peraturan perundang-undangan. Kalau DPR RI membentuk Undang-undang sedang DPRD membentuk Perda, dasar aturannya sama Yakni UU 12 tahun 2011, begitu juga proses pembentukannya sama yakni UU dan Perda sama-sama bisa berasal dari DPR RI/DPRD dan bisa berasal dari pemerintah dan Pemda,”ujarnya.

“Saat Pembahasan sama-sama bisa di bahas oleh Prolegnas/ Bapemperda dan bisa juga dibahas dikomisi dan seterusnya, yang membedakan hanya pada tahap Fasilitasi dan Evaluasi karena dikwatirkan Perda yang dibuat bertentangan dengan Peraturan yang lebih Tinggi dan Merugikan Masyarakat,”sambung Rahmat.

Mantan wakil ketua DPRD Parepare itu bahkan menegaskan, penjelasan yang demikian dapat merusak hubungan antara Pemda dan DPRD.

“Penjelasan-penjelasan yang begini ini merusak hubungan Pemda dan DPRD, termasuk penjelasan Terkait Efesiensi yang menggeser anggaran program dan kegiatan Tanpa persetujuan DPRD,”tegasnya.

“Jelas-jelas dalam UU 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan perundang-undangan, UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Turunannya, jelas-jelas mengatakan Fungsi DPRD yang pertama adalah Legislasi,”pungkasnya.

Sebelumnya DPRD Parepare, menolak pengusulan anggaran pengadaan bantuan seragam sekolah SMA/SMK dalam sebuah rapat paripurna yang dihadiri TAPD. Namun di tengah rapat berjalan tim TAPD Parepare walk-out karena usulan tersebut tidak disetujui oleh DPRD. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Kunker di Ombudsman Sulsel, Taufan Pawe: Ombudsman Harus Jadi Alarm dan Jemput Bola Benahi Layanan Publik
Peduli Pendidikan, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe Serahakan Beasiswa PIP Aspirasi Bagi Siswa SD dan SMP di Parepare
Berkat Aspirasi Muzakkir Aqil di DPR RI Jalan Ambo Matti Parepare akan Direhabilitasi
Pimpin Kunspek Komisi II di Riau, Taufan Pawe Dorong Optimalisasi BUMD demi Kesejahteraan Rakyat
Demokrat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Warga Parepare Senang Taufan Pawe Salurkan Paket Sembako Murah
Taufan Pawe launching Pasar Murah, 5000 paket sembako siap disalurkan kepada Masyarakat
Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil Gelar Demokrat Berbagi di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:38 WITA

Kunker di Ombudsman Sulsel, Taufan Pawe: Ombudsman Harus Jadi Alarm dan Jemput Bola Benahi Layanan Publik

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WITA

Peduli Pendidikan, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe Serahakan Beasiswa PIP Aspirasi Bagi Siswa SD dan SMP di Parepare

Kamis, 9 April 2026 - 21:59 WITA

Berkat Aspirasi Muzakkir Aqil di DPR RI Jalan Ambo Matti Parepare akan Direhabilitasi

Jumat, 3 April 2026 - 10:47 WITA

Pimpin Kunspek Komisi II di Riau, Taufan Pawe Dorong Optimalisasi BUMD demi Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:01 WITA

Demokrat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Target Swasembada Pangan Tercapai, Bulog Parepare Kuasai Beras 150 Ribu Ton

Senin, 27 Apr 2026 - 15:17 WITA