Operasi Zebra Pallawa 2025 Dimulai, 8 Sasaran Prioritas Jadi Target Penindakan

Senin, 17 November 2025 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Parepare,Akbp. Indra Waspada Yuda, menyematkan pita kepada perwakilan instansi saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025

Kapolres Parepare,Akbp. Indra Waspada Yuda, menyematkan pita kepada perwakilan instansi saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025

SUARADARING.COM, PAREPARE – Operasi Zebra Pallawa 2025 resmi di gelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, operasi kepolisian yang mengedepankan fungsi Sat Lantas akan berlangsung selama 14 hari.

Mengawali pelaksanaan operasi zebra Pallawa 2025. Polres Parepare, Sulawesi selatan, menggelar apel gelar pasukan yang di pimpin langsung Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yuda. Senin, 17 November 2025.

Kapolres yang memimpin apel saat membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, menyebutkan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2025 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan fatalitas kecelakaaan lalu lintas, dan sekaligus menjadi langkah awal cipta kondisi jelang Operasi Lilin 2025 mendatang.

Operasi Zebra dengan sandi Pallawa 2025, resmi dimulai di wilayah hukum polres Parepare, Kapolres menyematkan pita operasi kepada perwakilan TNI/Polri dan instansi terkait.

Apel dihadiri jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) pejabat yang mewakili Ketua pengadilan negeri, pejabat yang mewakili Dandim 1405/Parepare, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare Almayda, Kadis Perhubungan Fitriyani, Kasat Pol PP Ulfa Lanto, Waka Polres Kompol Saharuddin, pejabat PJU Polres Parepare.

Sejumlah personel TNI-Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD, dan petugas kesehatan call center 112, sebgai peserta apel.

Berikut 8 (delapan) jenis pelanggaran prioritas, yang menjadi sasaran dalam operasi Zebra Pallawa 2025 :

a. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
b. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
c. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
d. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek/Brong.
e. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
f. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
g. Kendaraan yang over dimensi/over loading (odol) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (plat gantung)
h. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan serta balapan liar.

Sementara kasat Lantas Polres Parepare, Muhammad Arsyad, berharap masyarakat pengguna jalan di minta untuk lebih tertib, lebih mematuhi ketentuan maupun rambu – rambu lalu lintas, melengkapi kendaraan, dan yang paling penting adalah tidak melakukan pelanggaan – pelanggaran yang menjadi target dari operasi ini. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Mudahkan Permintaan Data Keimigrasian, Imigrasi Parepare Sosialisasikan LDK Digital
Dirut PLN Pimpin Langsung Peningkatan Pasokan Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan
Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:59 WITA

Mudahkan Permintaan Data Keimigrasian, Imigrasi Parepare Sosialisasikan LDK Digital

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

Dirut PLN Pimpin Langsung Peningkatan Pasokan Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42 WITA

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Berita Terbaru

 Tim URC Resmob Polres Parepare berhasil menangkap pelaku pencurian motor di pelariannya di Kalimantan Timur

Hukum & Kriminal

Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:46 WITA