SUARADARING.COM, PAREPARE – KPU Kota Parepare, Sulawesi selatan, menyerahkan Hibah bangunan barang Milik Negara dari Komisi Pemilihan Umum kepada Pemerintah Kota Parepare, yang dihadiri langsung ketua KPU Parepare dan Wali kota, di Ruang rapat Walikota Parepare. Rabu, 6 Agustus 2025
Dalam kesempatan itu Ketua KPU kota Parepare, Muh. Awal Yanto menyebutkan beberapa poin hingga proses penyerahan Hibah bangunan tersebut dilakukan.
Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara bersama degan ketua KPU Parepare dan Wali kota Tasming Hamid.
Usai penandatanganan bangunan tersebut kini resmi dimiliki oleh Pemerintah Kota untuk dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu Walikota Parepare, Tasming Hamid menyampaikan terimakasih atas Penyerahan Hibah bangunan barang milik Negara dari KPU ke Pemerintah Kota Parepare.
“Bangunan ini akan segera di benahi agar dapat dipergunakan kembali. Sekali lagi terimakasih kepada KPU RI dan KPU Kota Parepare atas kerjasamanya,” ucapnya.
Kegiatan penyerahan itu turut hadir Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI Syaiful Bahri, Anggota KPU Kota Parepare, Kepala KPKNL Parepare, Jajaran Pemerintah Kota Parepare dan Plt. Sekretaris KPU Kota Parepare beserta jajaran. (*)










