Kasat Lantas Polres Parepare Ingatkan! Berkendaralah dengan Nyaman Tanpa Harus Melakukan Pelanggaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Sat Lantas Polres Parepare,memberhentikan pengendara sepeda motor karena melanggar lalulintas

Anggota Sat Lantas Polres Parepare,memberhentikan pengendara sepeda motor karena melanggar lalulintas

SUARADARING.COM, PAREPARE — Keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara dimulai dari diri sendiri. Salah satu langkah bijak itu bisa dilakukan dengan mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi segala kelengkapan berkendara, baik kendaraan maupun surat-suratnya.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad, kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu mengutamakan keselamatan diatas jalan raya dan disiplin dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas maupun etika berkendara.

“ Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi layak jalan, memiliki perlengkapan standar seperti kaca spion, lampu, plat nomor, dan knalpot sesuai ketentuan. Jangan lupa juga untuk selalu membawa dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku “ujarnya. Jumat, 4 Juli 2025.

Dengan berkendara secara tertib dan taat hukum, kata Kasat Lantas, Anda tidak hanya terhindar dari sanksi tilang, tetapi juga turut menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya. Berkendara pun menjadi lebih tenang dan menyenangkan tanpa rasa khawatir terkena tindakan hukum.

“ Ingat, berkendara bukan hanya soal sampai tujuan, tetapi juga tentang bagaimana Anda menghargai keselamatan diri sendiri dan orang lain. Berkendaralah tanpa harus melanggar hukum, lengkapi kendaraan anda, lengkapi surat ijin mengemudi dan nikmati waktumu diatas jalan raya dengan rasa aman tanpa khawatir di tindak hukum tilang “. kata Arsyad.

Honest Card

Lebih lanjut Arsyad menyebutkan, peihaknya kerap menemukan pengguna kendaraan roda dua yang lebih mengutamakan style dan “ penampilan urakan” dari motor mereka dibanding berkendara dengan baik. Pada umumnya pelakunya adalah kelompok remaja ataupun pemuda yang tergabung dalam sebuah kelompok tertentu. Seperti kendaraan motor yang tidak di lengkapi dengan kaca spion, Plat TNKB tidak terpasang, dan bahkan sampai ada yang memasang knalpot bising yang suaranya memekakkan telinga setiap kali melintas diatas jalanan.

Perilaku seperti inilah yang disebut perilaku yang masih sedari usia dini sudah melakukan pelanggaran lalu lintas secara terus menerus.

“ Kami selalu berharap para generasi muda jauh lebih menghargai masa depan mereka dengan cara tidak berlarut – larut dalam melakukan pelanggaran lalu lintas, karena kesenangan melakukan pelanggaran lalu lintas itu dapat berdampak pada pertumbuhan psikologi dari mereka sendiri, karena sudah terbiasa maka akan selalu merasa biasa dalam melakukan pelanggaran, bahkan sampai melakukan tindak pidana pun mereka akan merasa biasa, ini akan menjadi bencana bagi masa depan mereka sendiri, semoga ini tidak terjadi pada generasi muda kita. “ Tutur Kasat Lantas.

Arsyad menegaskan, jangan biasakan diri anda melakukan pelanggaran lalu lintas, taatlah berkendara, hormati pengguna jalan lain, dan berkendaralah dengan nyaman tanpa harus melakukan pelanggaran. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Tahun 2023, Kejari Parepare Seret Mantan Anggota DPRD
Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare
Miris! Sabu-sabu Dijual Dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Polisi Dalami Dugaan Penipuan di Open Turnamen Domino Wali Kota Cup 2025 yang Sempat Ricuh
Polres Parepare Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 43,9 Kilogram Bakal Diedarkan di Pinrang
4 Pemuda di Amankan Polisi Usai Aniaya Mahasiswa
Bea Cukai Parepare Komitmen Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Parepare Deportasi WN Turki

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Tahun 2023, Kejari Parepare Seret Mantan Anggota DPRD

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:19 WITA

Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare

Senin, 22 September 2025 - 22:48 WITA

Miris! Sabu-sabu Dijual Dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Jumat, 19 September 2025 - 14:47 WITA

Polisi Dalami Dugaan Penipuan di Open Turnamen Domino Wali Kota Cup 2025 yang Sempat Ricuh

Kamis, 18 September 2025 - 14:47 WITA

Polres Parepare Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 43,9 Kilogram Bakal Diedarkan di Pinrang

Berita Terbaru