SUARADARING.COM, PAREPARE – anggota DPRD Kota Parepare, Sulawesi selatan, asal partai Gelora Indonesia, Parman Agus Mante, melaksanakan kegiatan reses di Lagota Cafe and Resto, kota Parepare, Sulawesi selatan. Sabtu, 24 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung keluhan serta kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Puluhan warga hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, hingga bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Menanggapi hal itu, Parman menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke dalam pembahasan di tingkat legislatif.
“Kegiatan reses ini sangat penting bagi kami untuk mengetahui langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dalam rapat-rapat bersama pemerintah kota,” ungkapnya.

Namun di sesi kedua kata Parman, yang hangat dalam reses tersebut adalah soal penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di atas trotoar dilakukan oleh petugas Satpol PP, warga hawatir.
“yang sempat viral itukan soal trotoar jadi banyak keluh kesah karena ditakutkan ini, besok-besok hari ada pelaku usaha kasihan terancam boks-boksnya yang berada di atas trotoar ditertibkan,”kata Parman
Iapun menyarankan kepada masyarakat agar boks-boks kontainer yang seharusnya digunakan untuk berjualan yang tidak permanen agar bisa dipindahkan setelah berjualan.
“Nah saya menyarankan sedikit solusi untuk masyarakat dan pemerintah khusus untuk boks ini memang seharusnya trotoar itu bukan haknya boks kontainer itu tetapi untuk pejalan kaki, itu sebenarnya fungsi trotoar,”sarannya .
“Nah kalaupun ada trotoar yang bisa kita bijaki adalah bangunan non permanen sehingga bisa berpindah-pindah ketika selesai aktivitas jual menjual itu bisa dipindahkan,”pungkasnya.
Reses ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. (*)










