Tim Crime-Fighters Polres Pinrang Tangkap Pelaku Pencurian di SPBU Massila Satu Masih Buron

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku utama pencurian di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, Sulsel, bernama Efendi (40)

Pelaku utama pencurian di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, Sulsel, bernama Efendi (40)

SUARADARING.COM, PINRANG – Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi selatan (Sulsel) berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Efendi (40) pelaku utama yang berhasil diamankan di sebuah rumah di Kampung Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 wita.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh karyawan SPBU Massila, Misbah (36), yang mewakili PT. AlGadri Ramadan sebagai korban. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pencurian terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 Wita di kantor SPBU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui membobol kantor SPBU dengan cara mencungkil pintu dan memecahkan kaca ruangan penyimpanan uang. Setelah masuk ke dalam, pelaku merusak gembok brankas dan membawa kabur uang hasil penjualan bahan bakar selama empat hari, dengan total mencapai Rp 433.185.100.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris M. S.Pd.I, berhasil melacak keberadaan Efendi di Polewali Mandar. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 14.200.000.

Dari hasil interogasi, Efendi mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial GR, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia juga mengakui bahwa uang hasil curian telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami oleh SPBU Massila. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol
Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM, Dua Unit Minibus Tangki Modifikasi Turut Diamankan
Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol
Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026
Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WITA

Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol

Selasa, 15 September 2026 - 21:26 WITA

Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM, Dua Unit Minibus Tangki Modifikasi Turut Diamankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WITA

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan

Berita Terbaru

 Tim URC Resmob Polres Parepare berhasil menangkap pelaku pencurian motor di pelariannya di Kalimantan Timur

Hukum & Kriminal

Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:46 WITA