Tim Crime-Fighters Polres Pinrang Tangkap Pelaku Pencurian di SPBU Massila Satu Masih Buron

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku utama pencurian di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, Sulsel, bernama Efendi (40)

Pelaku utama pencurian di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, Sulsel, bernama Efendi (40)

SUARADARING.COM, PINRANG – Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi selatan (Sulsel) berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Efendi (40) pelaku utama yang berhasil diamankan di sebuah rumah di Kampung Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 wita.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh karyawan SPBU Massila, Misbah (36), yang mewakili PT. AlGadri Ramadan sebagai korban. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pencurian terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 Wita di kantor SPBU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui membobol kantor SPBU dengan cara mencungkil pintu dan memecahkan kaca ruangan penyimpanan uang. Setelah masuk ke dalam, pelaku merusak gembok brankas dan membawa kabur uang hasil penjualan bahan bakar selama empat hari, dengan total mencapai Rp 433.185.100.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris M. S.Pd.I, berhasil melacak keberadaan Efendi di Polewali Mandar. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 14.200.000.

Dari hasil interogasi, Efendi mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial GR, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia juga mengakui bahwa uang hasil curian telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami oleh SPBU Massila. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang
Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka
Tak Tahan Godaan Iblis, Oknum ASN di Parepare Curi Motor Warga Sedang Parkir
Tiga Kali Pemusnahan Barang bukti, Perkara Narkotika Dominasi Penanganan di Kejari Parepare
Unit Resmob Polres Parepare Tangkap Pelaku Penikaman di Cafe Pinggir Laut
Pengendara Belum Tertib, Satlantas Polres Parepare Catat 855 Penindakan Pelanggaran Hasil Operasi Zebra Pallawa 2025

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Senin, 19 Januari 2026 - 14:00 WITA

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:36 WITA

Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Tahan Godaan Iblis, Oknum ASN di Parepare Curi Motor Warga Sedang Parkir

Berita Terbaru

Advertorial

Menteri Imipas Lantik Dua Pejabat Kemenimipas

Rabu, 1 Apr 2026 - 15:17 WITA

Tim Inafis Polres Pinrang saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban pencurian

Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Selasa, 31 Mar 2026 - 11:35 WITA