Pria Residivis Pencurian Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pria berinisial S (33) berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Soreang, Polres Parepare, Sulawesi selatan.

pria berinisial S (33) berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Soreang, Polres Parepare, Sulawesi selatan.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Seorang pria berinisial S (33) berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Soreang, Polres Parepare, Sulawesi selatan.

Pria tersebut adalah terduga pelaku pencurian di BTN Graha Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare.

Kapolsek Soreang Iptu Kisman membenarkan adanya penangkapan seorang pencuri, berdasarkan laporan warga di SPKT Polsek Soreang pada tanggal 21 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 Wita menerangkan jika CCTV yang terpasang di rumahnya telah hilang ducuri oleh orang yang tidak dikenal.

“Setelah kami menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian Camera CCTV selanjutnya piket fungsi dalam hal ini Unut Reskrim Polsek Soreang melaksanakan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya Jl. Takkalao Kelurahan Bukit Indah Kota Parepare” Jelas Kapolsek Soreang, Kamis, 23 Januari 2025.

“Setelah dilakukan introgasi terduga pelaku inisial S Alias AB mengakui perbuatannya bahwa ia telah mengambil Camera CCTV tanpa sepengetahuan korban “. tambahnya

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Soreang Iptu Mansyur menambahkan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan diketahui bahwa pelaku merupakan Residivis Pencurian namun kerugian korban hanya senilai 600 ribu rupiah, sehingga digolongkan dalam Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan telah dilimpahkan ke penyidik Tipiring Satuan Samapta Polres Parepare untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang
Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Jumat, 10 April 2026 - 22:47 WITA

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Berita Terbaru

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

Hukum & Kriminal

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:57 WITA