Reses di Barru, Taufan Pawe Paparkan Tugas Komisi II DPR RI Awasi Kebijakan Anggaran Transfer Pusat Untuk Daerah

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe dari Fraksi Partai Golkar, di Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi selatan.

Reses Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe dari Fraksi Partai Golkar, di Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi selatan.

SUARADARING.COM, BARRU – Reses Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe dari Fraksi Partai Golkar, kali ini dilaksanakan di Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi selatan. Selasa 16 Desember 2024.

Acara yang dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Barru, serta Camat, Lurah dan Desa, serta sejumlah Tokoh masyarakat dan tokoh agama juga sejumlah tokoh pemuda dilaksanakan dengan sesi penyampaian aspirasi masyarakat yang akan menjadi aspirasi Taufan Pawe baik ditingkat pusat hingga pada pengawasan dana transfer pusat ke daerah.

Taufan Pawe, mengatakan, salah satu fungsi Anggota Komisi II DPR RI, bagaimana melakukan pengawasan dana pusat ke daerah yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah, dimana dana tersebut harus dilaksanakan berdasarkan peruntukannya.

“Kami juga punya tugas bagaimana melakukan pengawasan terhadap dana transfer pusat ke daerah, dana ini memang perlu diawasi dalam pelaksanaan di daerah, jangan sampai kedepan ada Pemerintah Daerah yang mengajukan anggaran tapi pada prinsipnya setelah disalurkan ke daerah tidak sesuai dengan harapan peruntukan atau bahkan adanya pemangkasan anggaran tersebut,”katanya.

Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini, mengaku, kalau pembangunan daerah sendiri tentunya masih sangat berharap besar terhadap dana-dana dari pusat, maka kemudian semua pengusulan anggaran nantinya akan dicermati secara jelas, agar betul-betul sesuai dengan peruntukan.

“Kita juga pastinya akan memperjuangkan hak masyarakat disini, selain itu anggaran yang akan diajukan daerah ke pusat itu harus dipilah dengan cermat, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk aspirasi masyarakat nantinya di reses ini akan kami teruskan dan itu akan disesuaikan dengan pengusulan Pemerintah daerah ke pusat nantinya,”paparnya.

Taufan juga menjelaskan, kalau selain fungsi pengawasan Anggaran Pusat, juga Komisi II pada dasarnya berperan dalam beberapa aspek, termasuk dalam aspek tata kelola Pemerintahan melalui Kemendagri, Reformasi Birokrasi oleh Kemenpan RB, BKN, serta juga membawahi Bawaslu, KPU, DKPP, Arsip Nasional, Ombudsman, ATR BPN, LAN RI, dan yang terpenting adalah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini IKN tentunya harus juga menjadi perhatian kami di Komisi II apalagi khususnya saya yang dari Dapil Sulsel 2, karena Kabupaten Barru nanti pastinya akan menjadi salah satu Sektor pendukung dalam hal memenuhi kebutuhan bagi masyarakat atau Pemerintahan yang ada di IKN, sehingga ekonomi masyarakat bisa meningkat nantinya dengan hadirnya IKN tersebut,”tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan
IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28
Pegawai Lapas Parepare Jalani Tes Urine Dukung 15 Program Aksi Menteri IMIPAS
Beroperasi Ilegal di Parepare, Jaringan MyRepublic Terancam Dicabut
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:20 WITA

AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:04 WITA

DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:17 WITA

IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:58 WITA