Ketua IJTI Sulsel Tegaskan Pj Gubernur Zudan Batalkan Pelantikan 7 Nama Calon Komisioner KPID Sulsel

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Ketua AJI Makassar Didit Haryadi malah mempertanyakan isu pelantikan tersebut dan terkesan ‘tersembunyi’ dan seolah dipaksakan. Selain itu, diduga Pemprov tidak transparan apalagi tanpa mempertimbangkan rekomendasi BK DPRD Sulsel bahwa proses seleksi di Komisi A cacat prosedur. Untuk itu, AJI Makassar menolak nama-nama Komisioner KPID Sulsel yang dikabarkan dilantik besok sebab cacat prosedural.

“Ada dugaan pelanggaran bila pelantikan itu dipaksakan. Artinya, akan lahir ketidakpercayaan publik terhadap pemeritah yang melegalkan pelantikan tersebut. Tentu ini menjadi presenden buruk ditengah perbaikan sistem pemerintahan dan keuangan di Sulsel,” ungkap dia menegaskan.

Dugaan pelanggaran seleksi Komisi A DPRD Sulsel

Berdasarkan bukti-bukti pelanggaran yang di setorkan KJPP Sulsel ke BK DPRD Sulsel yakni
Komisi A DPRD Sulsel tidak melakukan Fit And Propert Test secara terbuka. Tidak bekerja sama dengan Jasa Penyiaran Publik, Jasa Penyiaran Swasta, Jasa Penyiaran Komunitas dan Jasa Penyiaran Berlangganan.

Hal ini diatur sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran di Bab III, Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Ketiga, Jasa Penyiaran, Pasal 13, nomor 2. dan Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Kedua, Komisi Penyiaran Indonesia, Pasal 10, nomor 1, tentang syarat menjadi anggota KPI, tertuang dalam huruf f disebutkan memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang dan huruf i, bukan pejabat pemerintah.

Selanjutnya, poin C, Tidak menyiarkan secara langsung proses fit and propert tes, baik di website
resmi DPRD Sulsel dan web resmi KPI Daerah Sulsel. (KJPP telah melakukan penelusuran di web yang bersangkutan dan memang tidak ada bukti live).

Bukti lainnya, sejumlah jurnalis dilarang meliput saat proses fit and propertes dilakukan Komisi A pada 16-17 April 2014 karena digelar tertutup. Bahkan satu dari tujuh komisioner terpilih yang diumumkan Komisi A tanpa sepengetahuan pimpinan DPRD Sulsel masih berstatus ASNmenjabat Kepala Bidang Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [PMD], Kabupaten Jeneponto. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Muscab X FKPPI Parepare: Amrihin Terpilih Aklamasi Masa Bakti 2026-2031
DPRD Makassar Gelar RDP: Bahas PSU GMTD dan Kontribusi Retribusi Persampahan
PT Grand Puri Indonesia Apresiasi Gubernur Sulsel, Usai Beri Perhatian Masalah Sampah dan PSEL
MPK Sukses Gelar Bazar, Jadi Ruang Silaturahmi dan Konsolidasi Antar Pelajar kota Parepare
Bangun Pemahaman Kolektif Soal Fondasi Hukum Nasional, GP Ansor Parepare Gelar ‘Ngaji Hukum’
DPD II KNPI Parepare Versi Agung Resmi Dilantik, Pemuda Diajak Refleksikan Arah Kebijakan Nasional
H. Yasser Aslan Tjanring Terpilih Aklamasi Pimpin IOF Parepare, Periode 2025-2029
Rasmin Rajab Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Parepare Periode 2024-2027

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:05 WITA

Muscab X FKPPI Parepare: Amrihin Terpilih Aklamasi Masa Bakti 2026-2031

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:49 WITA

DPRD Makassar Gelar RDP: Bahas PSU GMTD dan Kontribusi Retribusi Persampahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:34 WITA

PT Grand Puri Indonesia Apresiasi Gubernur Sulsel, Usai Beri Perhatian Masalah Sampah dan PSEL

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:31 WITA

MPK Sukses Gelar Bazar, Jadi Ruang Silaturahmi dan Konsolidasi Antar Pelajar kota Parepare

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:17 WITA

Bangun Pemahaman Kolektif Soal Fondasi Hukum Nasional, GP Ansor Parepare Gelar ‘Ngaji Hukum’

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Target Swasembada Pangan Tercapai, Bulog Parepare Kuasai Beras 150 Ribu Ton

Senin, 27 Apr 2026 - 15:17 WITA