Jika Terpilih Memimpin Parepare Paslon ANH-TQ Janji Berikan Pendampingan Hukum Bagi ASN

Sabtu, 28 September 2024 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Salah satu anggota tim pemenangan Pasangan Calon (PASLON) nomor urut 1 Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqiyuddin Djabbar (ANH-TQ) yang juga Juru Bicara Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Ibrahim Fattah mengatakan, amandemen ketiga UUD 1945 Indonesia secara tegas menyebut diri sebagai negara hukum sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat (3).

“Berbeda dengan UUD 1945 versi asli, negara hukum hanya dicantumkan pada penjelasan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” katanya.

Sebagai negara hukum, kata dia, maka seluruh tindakan penyelenggaraan negara dan warga negara, harus sesuai dengan aturan hukum (asas legalitas).

“Banyak tantangan yang dihadapi ASN untuk menjaga dirinya dari situasi yang bisa merusak kariernya terutama bagi ASN yang berhadapan langsung dengan pelayanan,” imbuhnya.

“Di antaranya bisa saja hanya karena kesalahan pencatatan administrasi kemudian menimbulkan akibat hukum dikemudian hari. Bisa juga ada pihak tertentu yang dalam proses pelayanan, berinisiatif memberi suap atau gratifikasi kepada ASN atau penawaran lain yang mengarah pada upaya mempengaruhi integritas ASN,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat
Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare
Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti
Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging
Anggota DPRD Parepare Jusvari Genda Serap Aspirasi Konstituen, Siap Perjuangkan di Parlemen
Konstituen Puji Kinerja Ligislator Sri Tanty Mariani Nasrah, Kawal Aspirasi Warga di DPRD Parepare
Reses Anggota DPRD Sappe, Warga Ramai Pertanyakan Perubahan Desil

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:56 WITA

DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:30 WITA

Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WITA

Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:16 WITA

Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging

Berita Terbaru

Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Barru, Kepala Rutan kelas IIB Barru usai penyerahan remisi WBP

Sulselbar

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 21:42 WITA

Wali kota Tasming Hamid menyerahkan secara simbolis remisi kepada 342 WBP Lapas kelas IIA Parepare di momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Pemerintahan

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Senin, 17 Agu 2026 - 17:13 WITA