Pengamanan Eksekusi Lahan di Pinrang Disambut Blokade Masyarakat

Senin, 29 Juli 2024 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat akan dilakukan eksekusi lahan di Maroneng, kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel. Mereka memblokade petugas menolak eksekusi.

Suasana saat akan dilakukan eksekusi lahan di Maroneng, kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel. Mereka memblokade petugas menolak eksekusi.

SUARADARING.COM, PINRANG– Sebanyak 125 personel Satbrimob Batalyon B Pelopor Polda Sulsel, dikerahkan untuk membantu pengamanan eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN)Pinrang, Sulawesi selatan. Senin, 29 Juli 2024.

Hanya saja sesaat sebelum dilakukan eksekusi, sejumlah kelompok masyarakat yang mengklaim lahan miliknya itu mulai memasang blokade menolak eksekusi lahan tersebut. Mereka menganggap bahwa lahan tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dengan jalan membeli secara sah.

Akibat blokade itu, proses eksekusi lahan yang terjadi di Maroneng, kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, terlambat yang telah dijadwalkan.

Ditemui di Lokasi, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli mengatakan, pihaknya telah menurunkan 125 personel dilengkapi dengan membawa AWC (armoured water cannon) dan juga Mobil Apc sebagai kendaraan Excape.

“Sebelum sampai kelokasi atau Lokasi eksekusi, pasukan Pengamanan sudah dihadang dengan berbagai macam blokade dgn menumbangkan pohon pohon, tumpukan batu gunung pada beberapa tempat oleh masyarakat sebelum sampai di lokasi,” kata Ramli.

Sekelompok masyarakat tersebut menggunakan berbagai material seperti batang pohon, batu, dan ban bekas untuk memblokir akses menuju lokasi eksekusi. Mereka juga terlihat menyuarakan penolakan terhadap eksekusi lahan yang dianggap tidak adil.

Dikabarkan eksekusi lahan itu sempat diwarnai aksi bakar ban hingga menimbulkan insiden yang mengakibatkan beberapa masyarakat terluka, bahkan Danyon B Pelopor juga alami luka akibat terkena benda tumpul. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol
Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42 WITA

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Berita Terbaru

Antusias peserta worshop mengikuti materi pembuatan minyak jelantah jadi lilin aromatik di Gudmud Coffee and Roastery

Ragam

Warga Lirik Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromatik

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:40 WITA