SUARADARING.COM, PINRANG– Sebanyak 125 personel Satbrimob Batalyon B Pelopor Polda Sulsel, dikerahkan untuk membantu pengamanan eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN)Pinrang, Sulawesi selatan. Senin, 29 Juli 2024.
Hanya saja sesaat sebelum dilakukan eksekusi, sejumlah kelompok masyarakat yang mengklaim lahan miliknya itu mulai memasang blokade menolak eksekusi lahan tersebut. Mereka menganggap bahwa lahan tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dengan jalan membeli secara sah.
Akibat blokade itu, proses eksekusi lahan yang terjadi di Maroneng, kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, terlambat yang telah dijadwalkan.
Ditemui di Lokasi, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli mengatakan, pihaknya telah menurunkan 125 personel dilengkapi dengan membawa AWC (armoured water cannon) dan juga Mobil Apc sebagai kendaraan Excape.
“Sebelum sampai kelokasi atau Lokasi eksekusi, pasukan Pengamanan sudah dihadang dengan berbagai macam blokade dgn menumbangkan pohon pohon, tumpukan batu gunung pada beberapa tempat oleh masyarakat sebelum sampai di lokasi,” kata Ramli.
Sekelompok masyarakat tersebut menggunakan berbagai material seperti batang pohon, batu, dan ban bekas untuk memblokir akses menuju lokasi eksekusi. Mereka juga terlihat menyuarakan penolakan terhadap eksekusi lahan yang dianggap tidak adil.
Dikabarkan eksekusi lahan itu sempat diwarnai aksi bakar ban hingga menimbulkan insiden yang mengakibatkan beberapa masyarakat terluka, bahkan Danyon B Pelopor juga alami luka akibat terkena benda tumpul. (*)










