KPU Parepare Gelar Sosialisasikan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Jelang Pilkada Serentak

Senin, 22 Juli 2024 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024, digelar di Hotel Bukit Kenari Indah, Senin, 22 Julli 2024.

Suasana saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024, digelar di Hotel Bukit Kenari Indah, Senin, 22 Julli 2024.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Bukit Kenari Indah, Senin, 22 Julli 2024, yang dibuka Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto.

Hadir seluruh komisioner Parepare, Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, selaku pemateri.

Hadir pula TNI/Polri, Lapas Kelas IIA Parepare, Pengadilan Negari, Pengadilan Agama, Pemkot Parepare, PPK, Panwascam serta perwakilan dari partai politik.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran data hingga tingkat kelurahan.

“Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Cafe Demokrasi, dan kegiatan lainnya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Karena ini, merupakan tugas kita bersama, untuk mendukung dan mencapai target yakni di atas 80 persen. Diharapkan informasi yang ada dapat disampaikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait,” katanya.

Komisioner KPU Parepare Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nur Islah menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diharapkan dapat memenuhi tiga prinsip yakni mutakhir, komprehensif, dan valid.

“Itu akan menentukan langkah-langkah selanjutnya yaitu TPS, KPPS dan surat suara. Prinsip itu tidak dapat terpenuhi tanpa dukungan jadi kami minta partisipasi aktif dari kita semua,” jelasnya.

Nur Islah menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kegiatan terkait pencalonan.

“Sehingga akan banyak kegiatan teknis yang melibatkan partai politik,” pungkasnya.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kalmasyari. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Sappe Anggota DPRD Mengamuk Bela PKL Ditertibkan Satpol PP Parepare
WBP Rutan Barru Produksi Sabun Cuci Piring Sendiri Melalui Program Kemandirian
Proyek Telekomunikasi Myrepublic Indonesia Disorot, Pancang Tiang Tanpa Izin Pemeriintah Kota
WBP Rutan Barru Dilatih Keterampilan Membuat Buket Bunga dan Buket Hadiah
Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare
Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti
Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Ramah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola bagi Pasien Rumah Sakit
Imigrasi Parepare Buka Layanan Pasporia di Car Free Day Lapangan Andi Makkasau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sappe Anggota DPRD Mengamuk Bela PKL Ditertibkan Satpol PP Parepare

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:32 WITA

WBP Rutan Barru Produksi Sabun Cuci Piring Sendiri Melalui Program Kemandirian

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WITA

Proyek Telekomunikasi Myrepublic Indonesia Disorot, Pancang Tiang Tanpa Izin Pemeriintah Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:05 WITA

WBP Rutan Barru Dilatih Keterampilan Membuat Buket Bunga dan Buket Hadiah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:30 WITA

Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare

Berita Terbaru