KPU Parepare Gelar Sosialisasikan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Jelang Pilkada Serentak

Senin, 22 Juli 2024 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024, digelar di Hotel Bukit Kenari Indah, Senin, 22 Julli 2024.

Suasana saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024, digelar di Hotel Bukit Kenari Indah, Senin, 22 Julli 2024.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Bukit Kenari Indah, Senin, 22 Julli 2024, yang dibuka Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto.

Hadir seluruh komisioner Parepare, Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, selaku pemateri.

Hadir pula TNI/Polri, Lapas Kelas IIA Parepare, Pengadilan Negari, Pengadilan Agama, Pemkot Parepare, PPK, Panwascam serta perwakilan dari partai politik.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran data hingga tingkat kelurahan.

“Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Cafe Demokrasi, dan kegiatan lainnya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Karena ini, merupakan tugas kita bersama, untuk mendukung dan mencapai target yakni di atas 80 persen. Diharapkan informasi yang ada dapat disampaikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait,” katanya.

Komisioner KPU Parepare Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nur Islah menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diharapkan dapat memenuhi tiga prinsip yakni mutakhir, komprehensif, dan valid.

“Itu akan menentukan langkah-langkah selanjutnya yaitu TPS, KPPS dan surat suara. Prinsip itu tidak dapat terpenuhi tanpa dukungan jadi kami minta partisipasi aktif dari kita semua,” jelasnya.

Nur Islah menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kegiatan terkait pencalonan.

“Sehingga akan banyak kegiatan teknis yang melibatkan partai politik,” pungkasnya.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kalmasyari. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Berkat Aspirasi Muzakkir Aqil di DPR RI Jalan Ambo Matti Parepare akan Direhabilitasi
Perkuat Sinergi Antar Bagian Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rakor
Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe
Sepekan Pasca Lebaran Jumlah Pasien RS dr Hasri Ainun Habibie Membludak
49 Jemaah Umrah Zakiah Dina Tayyibah Parepare Kembali ke Tanah Air
Beri Rasa Aman di Hari Raya Paskah, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Laksanakan Patroli Pengamanan Ibadah
Pimpin Kunspek Komisi II di Riau, Taufan Pawe Dorong Optimalisasi BUMD demi Kesejahteraan Rakyat
Zakiah Dina Tayyibah Berangkatkan 49 Jamaah Umrah Menuju Baitullah

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:59 WITA

Berkat Aspirasi Muzakkir Aqil di DPR RI Jalan Ambo Matti Parepare akan Direhabilitasi

Kamis, 9 April 2026 - 12:55 WITA

Perkuat Sinergi Antar Bagian Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rakor

Rabu, 8 April 2026 - 09:15 WITA

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WITA

Sepekan Pasca Lebaran Jumlah Pasien RS dr Hasri Ainun Habibie Membludak

Jumat, 3 April 2026 - 21:12 WITA

49 Jemaah Umrah Zakiah Dina Tayyibah Parepare Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Salah satu perajin tahu tempe sedang merapikan hasil produksi tempenya

Ekonomi & Bisnis

Pelaku Usaha Tahu Tempe di Parepare Tertekan Tingginya Harga Bahan Baku

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:05 WITA