KPU Parepare Gelar Sosialisasikan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Jelang Pilkada Serentak

Senin, 22 Juli 2024 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024, digelar di Hotel Bukit Kenari Indah, Senin, 22 Julli 2024.

Suasana saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024, digelar di Hotel Bukit Kenari Indah, Senin, 22 Julli 2024.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Bukit Kenari Indah, Senin, 22 Julli 2024, yang dibuka Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto.

Hadir seluruh komisioner Parepare, Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, selaku pemateri.

Hadir pula TNI/Polri, Lapas Kelas IIA Parepare, Pengadilan Negari, Pengadilan Agama, Pemkot Parepare, PPK, Panwascam serta perwakilan dari partai politik.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran data hingga tingkat kelurahan.

“Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Cafe Demokrasi, dan kegiatan lainnya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Karena ini, merupakan tugas kita bersama, untuk mendukung dan mencapai target yakni di atas 80 persen. Diharapkan informasi yang ada dapat disampaikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait,” katanya.

Komisioner KPU Parepare Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nur Islah menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diharapkan dapat memenuhi tiga prinsip yakni mutakhir, komprehensif, dan valid.

“Itu akan menentukan langkah-langkah selanjutnya yaitu TPS, KPPS dan surat suara. Prinsip itu tidak dapat terpenuhi tanpa dukungan jadi kami minta partisipasi aktif dari kita semua,” jelasnya.

Nur Islah menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kegiatan terkait pencalonan.

“Sehingga akan banyak kegiatan teknis yang melibatkan partai politik,” pungkasnya.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kalmasyari. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan
IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42 WITA

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:20 WITA

AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme

Berita Terbaru