Sabu-sabu Seberat 30 Kg Hendak Diedarkan di Sidrap Digagalkan Polisi

Selasa, 30 April 2024 - 00:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menggelar Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru yang menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-sabu

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menggelar Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru yang menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-sabu

SUARADARING.COM, MAKASSAR- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menggelar Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru yang menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-sabu.

Sabu-sabu seberat 30 kilogram berhasil disita oleh aparat Polres Barru di dermaga Pelabuhan Awerange Kabupaten Barru, Sulsel.
Pengungkapan kasus ini saat digelar pres rilis di Mapolda Sulsel, Selasa (30/04/2024), dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dan turut dihadiri Kapolres Barru, Akbp. Dodik Susianto.

Dalam press rilisnya, Kapolda Sulsel menerangkan, hingga saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 kg Sabu Sabu yang dikemas dalam 30 Paket dengan ukuran yang berbeda.

Tersangka yang diamankan ini, sambung Kapolda berperan sebagai penerima di dermaga pelabuhan Awerange Kabupaten Barru 24 april 2024, barang bukti 30 Kg itu, diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari Kalimantan.

Kepada polisi, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama inisial (Ad) dengan panggilan bos, yang sedang berada di dalam lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan, jika barang haram tersebut sesuai perintah dari bos (Ad) nantinya diantarkan ke daerah Sidrap, Sulsel dan akan diberitahukan kembali kalau barang terebut sudah ditangan pelaku (diarahkan melalui telpon nantinya).

Dalam keterangannya, lanjut Kapolda, tersangka telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, 1 (satu) kali melewati pelabuhan Awerange yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu. Pada saat pengiriman pertama sebanyak 17 kg dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju.

Kapolda Sulsel juga menjelaskan penyelidikan oleh Polres Sidrap terus di kembangkan dan di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Pol Andi Rian mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Untuk itu, kata Kapolda, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pengurus Pemuda Pancasila Datangi Kantor PLN UP3 Parepare Pertanyakan Pemadaman Listrik Berkala
KSOP Parepare Pastikan Seluruh Pelayanan Dokumen Berbasis Online dan Transparan
Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol
Mudahkan Permintaan Data Keimigrasian, Imigrasi Parepare Sosialisasikan LDK Digital
Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM, Dua Unit Minibus Tangki Modifikasi Turut Diamankan
Dirut PLN Pimpin Langsung Peningkatan Pasokan Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan
Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol
Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:41 WITA

Pengurus Pemuda Pancasila Datangi Kantor PLN UP3 Parepare Pertanyakan Pemadaman Listrik Berkala

Senin, 28 September 2026 - 15:29 WITA

KSOP Parepare Pastikan Seluruh Pelayanan Dokumen Berbasis Online dan Transparan

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WITA

Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol

Jumat, 18 September 2026 - 14:59 WITA

Mudahkan Permintaan Data Keimigrasian, Imigrasi Parepare Sosialisasikan LDK Digital

Selasa, 15 September 2026 - 21:26 WITA

Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM, Dua Unit Minibus Tangki Modifikasi Turut Diamankan

Berita Terbaru