SUARADARING.COM, PAREPARE – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Karaeng Burane, kelurahan Mallusetasi, kecamatan Ujung kota Parepare, Sulawesi selatan. Mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kamis, 10 September 2026.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 17.00 wita tepat di depan kantor BRI cabang dan KPKNL saat bertepatan suasana jam pulang sekolah. Melibatkan truk kontainer menabrak minibus dan sepeda motor mengakibatkan pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tewas di TKP, usai terlindas truk kontainer.
Menurut para saksi, truk kontainer yang tiba-tiba datang dari arah timur lampu merah Rumah Sakit Sumantri turun menuruni jalan dengan cepat menabrak minibus berwarna putih dan pengendara sepeda motor hingga terseret, mengakibatkan korban tewas secara tragis dengan kondisi tubuh hancur akibat dilindas truk kontainer.
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Parepare, Ipda. Dedy menjelaskan kronologis peristiwa tersebut, ia mengatakan truk kontainer dengan kecepatan tinggi dari arah Rumah Sakit Sumantri menabrak satu unit mobil Agya dari arah yang sama serta sepeda motor.
“kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang dialami pengendara motor akibat dari pengendara tronton ini bergerak dari arah SPBU menuju arah lapangan andi Makkasau Parepare. Tepat di depan BRI cabang itu menabrak sebuah sepeda motor dan mobil agya. Kemudian yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terlindas dan meninggal dunia di TKP,”jelasnya kepada awak media.
Ia menyebut peristiwa Lakalantas itu adalah termasuk kategori kecelakaan beruntun karena melibatkan tiga unit kendaraan. Sementara identitas korban belum diketahui sebab, kondisi tubuh korban remuk.
“Ia pak termasuk kecelakaan beruntun karena melibatkan tiga kendaraan. Kami amankan TKPnya barang bukti serta pengendara baik tronton maupun pengendara mobil agya ini kami amankan di kantor lantas. Identitas korban karena tadi kami tidak menemukan identitas korban
Berdasarkan keterangan polantas, korban belum diketahui pasti apakah kecepatan korban saat mengendarai sepeda motornya sebelum terjadinya kecelakaan melaju dengan kencang atau bagaimana. Pihaknya masih dalam penyelidikan.
“itu masih kami dalami karena Sebagian juga saksi masih kami periksa,”katanya.
Peristiwa kecelakaan ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Parepare, seluruh barang bukti beserta supir tronton diamankan di kantor Satlantas polres Parepare, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Tambahan informasi peristiwa kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan meninggal dunia baru-baru ini juga terjadi di Jalan Lamihade kecamatan Bacukiki Barat pada Minggu 6 September 2026 hanya berjarak lima hari pasca kejadian itu. (*)










