Proyek Telekomunikasi Myrepublic Indonesia Disorot, Pancang Tiang Tanpa Izin Pemeriintah Kota

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP komisi III DPRD Parepare yang membahas proyek pemasangan tiang milik perusahaan jasa layanan internet Myrepublic Indonesia tanpa izin pemkot

Suasana RDP komisi III DPRD Parepare yang membahas proyek pemasangan tiang milik perusahaan jasa layanan internet Myrepublic Indonesia tanpa izin pemkot

SUARADARING.COM, PAREPARE – Sebuah perusahaan penyedia layanan internet Myrepublic Indonesia yang sedang mengembangkan jaringannya di kota Parepare, Sulawesi selatan menjadi sorotan warga dan komisi III DPRD Parepare, lantaran tiang-tiang instalasi kabel optic milik perusahaan tersebut terpancang tanpa izin dari Pemerintah Kota Parepare.

Pantauan media sejumlah tiang milik propider tersebut telah terpancang di beberapa titik di kota Parepare, meski diketahui telah berdiri di lahan umum hingga ke Lorong-lorong pemukiman warga, tanpa ada izin resmi dari pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Parepare.

Menyikapi hal itu, komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, memanggil pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena adanya aduan warga yang merasa terganggu adanya pemasangan tiang tanpa koordinasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani yang memimpin langsung RDP itu mengatakan, pemanggilan pihak Myrepublic Indonesia dalam RDP bukan untuk menghakimi dan menghalang halangi proyek tersebut berjalan. Tetapi untuk mendengar langsung perizinan pemasangan tiang tersebut yang menjadi sorotan warga.

“Kmi adakan rapat ini, sebab ada keluhan dari masyarakat, bukan untuk menghakami dan menghalang halangi, tetapi kami mau mendengar langsung untuk pemasangan tiang yang di lakukan Myrepublic Indonesia, sudah ada ijin atau belum memiliki ijin. Ternyata di lapangan sudah melakukan pemasangan tiang, berarti ini sudah ada kesalahan sebab belum ada izin sedikitpun sudah lakukan pemasangan,”ungkapnya.

Atas aktivitas pemasangan tiang tanpa berizin itu, ketua Komisi III DPRD dengan tegas meminta Myrepublic Indonesia untuk sementara menghentikan aktivitas pemasangan tiang.

“Seharusnya pihak Myrepublic Indonesia, kooordinasi ke Dinas terkait. Kami akan melakukan rekomendasi untuk sementara, menghentikan pemasangan tiang Myrepublic Indonesia.

Sementara Perwakilan MyRepublic Indonesia, Heri mengakui pihaknya telah memasang tiang instalasi kabel optic tanpa ada izin dari dinas terkait di kota Parepare. Pemasangan tiang itu hanya diketahui oleh RT/RW setempat.

“kami lakukan ini, memang belum ada izin. Kami cuma melakukan izin untuk rt/rw di wilayah Parepare. Memang betul, kami juga baru mau mengajukan ijin ke Dinas terkait, serta untuk koordinasi yang di lakukan pemasangan tiang, belum pernah ke Dinas,” akunya. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

WBP Rutan Barru Dilatih Keterampilan Membuat Buket Bunga dan Buket Hadiah
Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Ramah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola bagi Pasien Rumah Sakit
Imigrasi Parepare Buka Layanan Pasporia di Car Free Day Lapangan Andi Makkasau
Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan
Bea Cukai Parepare Komitmen Jaga Intergritas Pengawasan Rokok Ilegal
Miris! Seorang Warga Lansia di Bojo Baru Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan yang Digaungkan Pemkab Barru
Jasa Raharja Cabang Parepare Sebar Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Pinrang
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WITA

Proyek Telekomunikasi Myrepublic Indonesia Disorot, Pancang Tiang Tanpa Izin Pemeriintah Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:05 WITA

WBP Rutan Barru Dilatih Keterampilan Membuat Buket Bunga dan Buket Hadiah

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:38 WITA

Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Ramah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola bagi Pasien Rumah Sakit

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:37 WITA

Imigrasi Parepare Buka Layanan Pasporia di Car Free Day Lapangan Andi Makkasau

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WITA

Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan

Berita Terbaru