Dirjen Kemendagri Sebut DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Tenaga Ahli Hukum & Pemerintahan DPRD Parepare Angkat Bicara

Senin, 24 November 2025 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Hukum dan Pemerintahan DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam

Tenaga Ahli Hukum dan Pemerintahan DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam

SUARADARING.COM, PAREPARE – Baru-baru ini Pemerintah kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi selatan, telah melaksanakan kegiatan pembekalan tata Kelola keuagan daerah yang digelar di salah satu hotel mewah di kota Makassar, Sulawesi selatan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Agus Fatoni, diundang sebagai narasumber yang dihadiri langsung Wali kota dan wakil wali kota Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kegiatan itu, ada yang menarik perhatian publik, dimana Direktur Fatoni menyatakan DPRD tidak sama dengan DPR RI, baik dari aspek kewenangan maupun struktur kekuasaan. Seperti yang dilansir suarata.com.

“DPRD itu bukan legislative seperti DPR RI. Di daerah tidak ada struktur tiga cabang kekuasaan seperti eksekutif, legislative, yudikatif seperti di pusat. Karena kita negara keastuan, bukan federal,”tegas Dirjen.

Menanggapi pernyataan itu, Tenaga Ahli Hukum dan Pemerintahan DPRD Parepare, Rahmat Sjamsualam, angkat bicara dan meminta Direktur Fatoni belajar lagi.

“Perlu belajar lagi ini dirjen, DPR dan DPRD sama-sama membuat Peraturan perundang-undangan. Kalau DPR RI membentuk Undang-undang sedang DPRD membentuk Perda, dasar aturannya sama Yakni UU 12 tahun 2011, begitu juga proses pembentukannya sama yakni UU dan Perda sama-sama bisa berasal dari DPR RI/DPRD dan bisa berasal dari pemerintah dan Pemda,”ujarnya.

“Saat Pembahasan sama-sama bisa di bahas oleh Prolegnas/ Bapemperda dan bisa juga dibahas dikomisi dan seterusnya, yang membedakan hanya pada tahap Fasilitasi dan Evaluasi karena dikwatirkan Perda yang dibuat bertentangan dengan Peraturan yang lebih Tinggi dan Merugikan Masyarakat,”sambung Rahmat.

Mantan wakil ketua DPRD Parepare itu bahkan menegaskan, penjelasan yang demikian dapat merusak hubungan antara Pemda dan DPRD.

“Penjelasan-penjelasan yang begini ini merusak hubungan Pemda dan DPRD, termasuk penjelasan Terkait Efesiensi yang menggeser anggaran program dan kegiatan Tanpa persetujuan DPRD,”tegasnya.

“Jelas-jelas dalam UU 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan perundang-undangan, UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Turunannya, jelas-jelas mengatakan Fungsi DPRD yang pertama adalah Legislasi,”pungkasnya.

Sebelumnya DPRD Parepare, menolak pengusulan anggaran pengadaan bantuan seragam sekolah SMA/SMK dalam sebuah rapat paripurna yang dihadiri TAPD. Namun di tengah rapat berjalan tim TAPD Parepare walk-out karena usulan tersebut tidak disetujui oleh DPRD. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dua Anggota DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan
Gelora Sulsel Gelar Pembekalan Kader Serentak, DPD Parepare Siap Konsolidasi
Komisi D DPRD Makassar Dorong Pendekatan Sosial Bagi Remaja Cegah Keterlibatan Aksi Geng Motor dan Perang Kelompok
Ketua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026
Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Perjuangkan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu
Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat
Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Dua Anggota DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Gelora Sulsel Gelar Pembekalan Kader Serentak, DPD Parepare Siap Konsolidasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:28 WITA

Komisi D DPRD Makassar Dorong Pendekatan Sosial Bagi Remaja Cegah Keterlibatan Aksi Geng Motor dan Perang Kelompok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Ketua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Perjuangkan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru