Imigrasi Kelas II TPI Parepare Awasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Artania, Pastikan Sesuai Prosedur

Senin, 21 April 2025 - 11:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi kelas II TPI Parepare, melakukan pemeriksaan dan pengawasan Keimigrasian Keberangkatan dan peneraan cap keluar pada kru dan penumpang kapal MS Artania Berbendera Bahamas di Pelabuhan Nusantara, Kota. Pare-Pare.

Imigrasi kelas II TPI Parepare, melakukan pemeriksaan dan pengawasan Keimigrasian Keberangkatan dan peneraan cap keluar pada kru dan penumpang kapal MS Artania Berbendera Bahamas di Pelabuhan Nusantara, Kota. Pare-Pare.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Sebuah kapal pesiar berbendera Bahamas, bersandar di pelabuhan Nusantara kota Parepare, Sulawesi selatan. Minggu, 20 April 2025

MS Artania tiba di Pelabuhan nusantara membawa Turis sebanyak 579, turun di kota Parepare. Untuk memastikan dokumen sesuai prosedur masuk ke kota Parepare, kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare melakukan pengawasan.

Imigrasi kelas II TPI Parepare, melakukan pemeriksaan dan pengawasan Keimigrasian Keberangkatan dan peneraan cap keluar pada kru dan penumpang kapal MS Artania Berbendera Bahamas di Pelabuhan Nusantara, Kota. Pare-Pare.

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka prosedur clearance out dan peneraan cap keimigrasian terhadap kru dan penumpang kapal. MS Artania datang dari Broome, Australia, dan sempat singgah di beberapa pelabuhan Indonesia, termasuk Benoa, Bali.

Berdasarkan keterangan dari kapten kapal, Burkhard Muller, MS Artania mengangkut 512 kru yang terdiri dari 384 warga negara asing (WNA) dan 128 warga negara Indonesia (WNI), serta 577 penumpang, yang terdiri dari 569 WNA dan 8 WNI. Tidak ada aktivitas lain selain kunjungan wisata oleh para penumpang dan kru selama berada di wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal mengungkapkan seluruh proses pemeriksaan berlangsung lancar tanpa ditemukan pelanggaran keimigrasian.

“Alhamdulillah tidak ada pelanggaran. Semuanya sudah sesuai dengan aturan keimigrasian,” ungkap Ade Yanuar Ikbal. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Rombongan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi Terancam Deportasi
Diduga Tertipu Travel Umrah, 44 Jamaah Umrah Parepare Terlantar Belum Pulang
Viral! Video Laka Lantas, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truck Sedang Parkir Gunakan Sebagian Badan Jalan
Konflik Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah Parepare Minta JCH Tetap Tenang
Arus Mudik Lebaran Pelabuhan Nusantara Masih Terpantau Padat
Bocah 12 Tahun Hanyut di Sungai Saddang Berhasil Ditemukan Tim SAR Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel
Ramai Isu Larangan Berhijab Bagi Pegawai Muslim di RS Fatima Parepare, Komisi II DPRD Temui Direktur Rumah Sakit
Ada Pekerja Migran Indonesia Asal Pinrang di Tengah Perang Timur Tengah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:03 WITA

Rombongan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi Terancam Deportasi

Kamis, 2 April 2026 - 19:27 WITA

Diduga Tertipu Travel Umrah, 44 Jamaah Umrah Parepare Terlantar Belum Pulang

Kamis, 2 April 2026 - 12:11 WITA

Viral! Video Laka Lantas, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truck Sedang Parkir Gunakan Sebagian Badan Jalan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:11 WITA

Konflik Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah Parepare Minta JCH Tetap Tenang

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:21 WITA

Arus Mudik Lebaran Pelabuhan Nusantara Masih Terpantau Padat

Berita Terbaru