Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja KPU Sulsel Laksanakan Penetapan Calon Terpilih Sesuai Jadwal

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

SUARADARING.COM, MAKASSAR – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda apresiasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) laksanakan penetapan calon terpilih sesuai jadwal yang ditetapkan.

Apresiasi ini diberikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutan yang diberikan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, di hotel Claro Makassar Tahun 2024. Rabu tanggal 5 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan jadwal penetapan calon kepala daerah terpilih berdasarkan tahapan jadwal pemeriksaan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

“Jadwal penetapan kepala daerah ini berdasarkan jadwal pemeriksaan sengketa hasil pilkada di mahkamah konstitusi, yang dismisal prosesnya itu awalnya pada tanggal 13, 14 dan 15 Februari dan dimajukan oleh MK ke tanggal 4 & 5 Februari”. Jelasnya

Muhammad Rifqinizamy memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Excersicement kami lakukan bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam beberapa hal yakni memastikan ketika mahkamah telah mengupload ketetapan dismisalnya, maka kpu paling lambat 1×24 jam harus melaksanakan rapat penetapan kepala daerah terpilih dan alhamdulillah kpu provinsi sulawesi selatan taat dan tegak lurus terhadap keputusan rapat dengar pendapat tersebut.” Ungkapnya

Muhammad Rifqinizamy juga menjelaskan rencana pelantikan kepala daerah serentak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Ketentuan pasal 164 b Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tetntang pemilihan gubernur, bupati dan walikota memberikan peluang untuk Presiden sebagai kepala pemerintahan untuk dapat melantik secara kepala daerah secara serentak. Ketentuan inilah yang digunakan Presiden untuk melantik seluruh kepala daerah yang dijadwalkan pada tanggal 20 februari 2025”. Jelasnya

Muhammad Rifqinizamy pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda serta Masyarakat Sulawesi Selatan karena Pilkada di Sulawesi Selatan berjalan dengan kondusif.

“Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada penyelenggara pemilihan yakni kpu dan bawaslu, pemerintah provinsi beserta seluruh Forkopimda sulawesi selatan dan terkhusus masyarakat sulawesi selatan, karena sulsel ini dinamikanya cukup tinggi namun pilkada 2024 berjalan dengan suasana kondusif, guyub dan baik tentu ini akan menjadi contoh yang baik untuk pilkada berikutnya”. Ungkapnya

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi satu-satunya rapat penetapan kepala daerah terpilih yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dua Anggota DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan
Gelora Sulsel Gelar Pembekalan Kader Serentak, DPD Parepare Siap Konsolidasi
Komisi D DPRD Makassar Dorong Pendekatan Sosial Bagi Remaja Cegah Keterlibatan Aksi Geng Motor dan Perang Kelompok
Ketua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026
Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Perjuangkan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu
Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat
Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Dua Anggota DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Gelora Sulsel Gelar Pembekalan Kader Serentak, DPD Parepare Siap Konsolidasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:28 WITA

Komisi D DPRD Makassar Dorong Pendekatan Sosial Bagi Remaja Cegah Keterlibatan Aksi Geng Motor dan Perang Kelompok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Ketua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Perjuangkan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru