Dukung Ketertiban Lalu Lintas, Jasa Raharja Parepare Berikan Bantuan Sarana Keselamatan kepada Satlantas Polres Parepare

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed menyerahkan bantuan Sarana Keselamatan kepada Satlantas Polres Parepare

Kepala Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed menyerahkan bantuan Sarana Keselamatan kepada Satlantas Polres Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Dalam rangka mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas di Kota Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) Jasa Raharja Cabang Parepare, Sulsel, menyerahkan bantuan berupa 4 traffic cone dan 2 barikade kepada Satlantas Polres Parepare.

Penyerahan bantuan itu dilakukan di Kantor Cabang Jasa Raharja Parepare, dipimpin langsung Kepala Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed dan diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad. Rabu, 6 Februari 2025.

Almaida Djumed, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya Satlantas Polres Parepare dalam mengatur dan menjaga kelancaran lalu lintas.

“bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kota Parepare,”Jelasnya.

Jasa Raharja akan selalu mendukung upaya-upaya keselamatan di jalan raya dengan kolaborasi dengan para stakeholder dan salah satunya adalah Satlantas Polres Parepare. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung berbagai kegiatan keselamatan lalu lintas di Kota Parepare,” ujar Almaida Djumed.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad, menyampaikan terima kasih atas kontribusi Jasa Raharja guna mengamankan kegiatan masyarakat serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya.

Penyerahan ini lanjut Kasat Lantas, bagian dari upaya kolaboratif lintas sektoral yang terus dilakukan untuk membangun budaya berlalu lintas yang aman dan disiplin. Dengan sinergi antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Parepare, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung keselamatan transportasi di Kota Parepare. Kerja sama yang erat antara berbagai pihak akan terus menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi All Indonesia
Imigrasi Parepare Sasar Dua Daerah Lokasi Operasi Wirawaspada Tahun 2026
Perkuat Sinergi Antar Bagian Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rakor
Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe
Sepekan Pasca Lebaran Jumlah Pasien RS dr Hasri Ainun Habibie Membludak

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WITA

WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 13:14 WITA

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 23:25 WITA

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WITA

Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi All Indonesia

Senin, 13 April 2026 - 11:45 WITA

Imigrasi Parepare Sasar Dua Daerah Lokasi Operasi Wirawaspada Tahun 2026

Berita Terbaru

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

Hukum & Kriminal

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:57 WITA