Proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota Parepare Diawasi Ketat Bawaslu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan Bawaslu Parepare dalam proses pendaftaran Bakal calon walikota Parepare di kantor KPU Parepare.

Pengawasan Bawaslu Parepare dalam proses pendaftaran Bakal calon walikota Parepare di kantor KPU Parepare.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Parepare, Sulawesi selatan dalam Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Parepare hadir mengawasi secara langsung dan melekat untuk memastikan pendaftaran telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon.

Seluruh anggota Bawaslu Kota Parepare hadir dalam proses pendaftaran Pasangan Calon yakni Muh. Zainal Asnun (ketua), Fadly Azis dan Susilawati (anggota), Selain mengawasi di dalam kantor KPU Parepare, Bawaslu juga memantau aktivitas di luar kantor untuk memastikan tidak ada pejabat yang melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengantar bapaslon.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun menjelaskan bahwa pada hari kedua ini, terdapat satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Parepare Tahun 2024 yaitu Bapaslon Tasming Hamid dan Hermanto yang hadir pada pukul 15.20 Wita. Bapaslon tersebut menyerahkan berkas pendaftaran mereka kepada Ketua KPU Kota Parepare, yang kemudian diserahkan kepada petugas KPU untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen tersebut.

Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Hasilnya, KPU Kota Parepare menyatakan bahwa berkas bapaslon telah lengkap selanjutnya memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar.

Muh. Zainal Asnun mengatakan kehadiran Bawaslu Kota Parepare ini sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran Pasangan Calon elah memenuhi persyaratan, “Kami hadir semua mengawasi proses pendaftaran pasangan calon ini, tentu saja ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon”, ujarnya.

Ia juga menegaskan Bawaslu Kota Parepare akan mengawasi secara ketat verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon, “Kami akan amati, kaji, dan nilai sejauh mana kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon,” terangnya.

Diketahui, Bapaslon Tasming Hamid dan Hermanto diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai Partai NasDem, PKS, PDI-Perjuangan, Hanura dan PSI. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dua Anggota DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan
Gelora Sulsel Gelar Pembekalan Kader Serentak, DPD Parepare Siap Konsolidasi
Komisi D DPRD Makassar Dorong Pendekatan Sosial Bagi Remaja Cegah Keterlibatan Aksi Geng Motor dan Perang Kelompok
Ketua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026
Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Perjuangkan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu
Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat
Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Dua Anggota DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Gelora Sulsel Gelar Pembekalan Kader Serentak, DPD Parepare Siap Konsolidasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:28 WITA

Komisi D DPRD Makassar Dorong Pendekatan Sosial Bagi Remaja Cegah Keterlibatan Aksi Geng Motor dan Perang Kelompok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Ketua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Perjuangkan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru