Sabu-sabu Seberat 30 Kg Hendak Diedarkan di Sidrap Digagalkan Polisi

Selasa, 30 April 2024 - 00:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menggelar Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru yang menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-sabu

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menggelar Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru yang menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-sabu

SUARADARING.COM, MAKASSAR- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menggelar Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru yang menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-sabu.

Sabu-sabu seberat 30 kilogram berhasil disita oleh aparat Polres Barru di dermaga Pelabuhan Awerange Kabupaten Barru, Sulsel.
Pengungkapan kasus ini saat digelar pres rilis di Mapolda Sulsel, Selasa (30/04/2024), dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dan turut dihadiri Kapolres Barru, Akbp. Dodik Susianto.

Dalam press rilisnya, Kapolda Sulsel menerangkan, hingga saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 kg Sabu Sabu yang dikemas dalam 30 Paket dengan ukuran yang berbeda.

Tersangka yang diamankan ini, sambung Kapolda berperan sebagai penerima di dermaga pelabuhan Awerange Kabupaten Barru 24 april 2024, barang bukti 30 Kg itu, diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari Kalimantan.

Kepada polisi, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama inisial (Ad) dengan panggilan bos, yang sedang berada di dalam lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan, jika barang haram tersebut sesuai perintah dari bos (Ad) nantinya diantarkan ke daerah Sidrap, Sulsel dan akan diberitahukan kembali kalau barang terebut sudah ditangan pelaku (diarahkan melalui telpon nantinya).

Dalam keterangannya, lanjut Kapolda, tersangka telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, 1 (satu) kali melewati pelabuhan Awerange yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu. Pada saat pengiriman pertama sebanyak 17 kg dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju.

Kapolda Sulsel juga menjelaskan penyelidikan oleh Polres Sidrap terus di kembangkan dan di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Pol Andi Rian mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Untuk itu, kata Kapolda, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi All Indonesia
Imigrasi Parepare Sasar Dua Daerah Lokasi Operasi Wirawaspada Tahun 2026
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Perkuat Sinergi Antar Bagian Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rakor

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WITA

WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WITA

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 13:14 WITA

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 23:25 WITA

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Senin, 13 April 2026 - 11:45 WITA

Imigrasi Parepare Sasar Dua Daerah Lokasi Operasi Wirawaspada Tahun 2026

Berita Terbaru