Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil komitmen berbagai instansi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengakuan dunia terhadap “Srikandi Berdaya Srikandi”, MAGMA, dan SISKEUDES menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik Indonesia tidak hanya berkembang di tingkat nasional, tetapi juga mampu memenuhi standar internasional dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Keberhasilan Kota Parepare menjadi sorotan tersendiri karena membuktikan bahwa inovasi daerah mampu bersaing dan memperoleh pengakuan di tingkat global.
Capaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang kreatif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar penghargaan, pengakuan dari PBB tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik di Indonesia terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan. (Adv)










