Empat TKA di PT UPC Sidrap Diperiksa Petugas Imigrasi Parepare dan Timpora Sidrap dalam Operasi Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT. Barito Renewables/PT. UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026).

Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT. Barito Renewables/PT. UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026).

SUARADARING.COM, SIDRAP — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT. Barito Renewables/PT. UPC Sidrap. Jumat, 22 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Operasi gabungan diawali dengan briefing di Aula Hotel Grand Sidny pada pukul 09.00 WITA yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri selaku Ketua Tim Operasi.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur Timpora Kabupaten Sidrap, di antaranya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Sidrap, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, hingga instansi teknis terkait lainnya.

Usai briefing, tim bergerak menuju lokasi perusahaan PT. Barito Renewables/PT. UPC Sidrap dan diterima langsung oleh pihak perusahaan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui perusahaan mempekerjakan empat tenaga kerja asing yang terdiri atas satu warga negara Prancis, satu warga negara Denmark, dan dua warga negara China. Para WNA tersebut diketahui tinggal di Hotel Gazzaz dan Perumahan Mutiara Residence Kota Parepare.

Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian para tenaga kerja asing tersebut. Hasilnya, tiga orang tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku, sementara satu warga negara China atas nama Dong Yukun merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Selain pemeriksaan administrasi, tim turut melakukan peninjauan langsung ke area perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, dua warga negara asing, masing-masing warga negara Prancis dan Denmark, berada di lokasi perusahaan, sedangkan dua warga negara China dijadwalkan tiba pada akhir Mei 2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujar Ketua Tim Operasi, Basra Bakri.

Dalam kegiatan tersebut, Timpora Kabupaten Sidrap juga mengingatkan pihak perusahaan agar secara aktif melaporkan keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang bekerja maupun berkunjung di lingkungan perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan orang asing sekaligus mempererat sinergi antarinstansi dalam pertukaran informasi terkait keberadaan warga negara asing di wilayah Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas pengawasan keimigrasian serta memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Beroperasi Ilegal di Parepare, Jaringan MyRepublic Terancam Dicabut
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar
Imigrasi Parepare hadirkan PASPORIA di Car Free Day Sidrap, 46 Warga Nikmati Layanan Paspor Akhir Pekan
Berkat Inovasinya Diakui PBB, DPKP Parepare Bakal Perluas Jangkauan Inovasi Berdaya Srikandi di Sektor Pertanian
Imigrasi Parepare Hadirkan Perwakilan Ombudsman RI dalam Peninjauan Ulang Standar Pelayanan
Sappe Anggota DPRD Mengamuk Bela PKL Ditertibkan Satpol PP Parepare
WBP Rutan Barru Produksi Sabun Cuci Piring Sendiri Melalui Program Kemandirian
Proyek Telekomunikasi Myrepublic Indonesia Disorot, Pancang Tiang Tanpa Izin Pemeriintah Kota

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:43 WITA

Beroperasi Ilegal di Parepare, Jaringan MyRepublic Terancam Dicabut

Senin, 20 Juli 2026 - 20:34 WITA

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:12 WITA

Imigrasi Parepare hadirkan PASPORIA di Car Free Day Sidrap, 46 Warga Nikmati Layanan Paspor Akhir Pekan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:12 WITA

Berkat Inovasinya Diakui PBB, DPKP Parepare Bakal Perluas Jangkauan Inovasi Berdaya Srikandi di Sektor Pertanian

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Imigrasi Parepare Hadirkan Perwakilan Ombudsman RI dalam Peninjauan Ulang Standar Pelayanan

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA