Bulog Parepare Tegaskan Harga Minyakita Tetap Sesuai HET

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pincab Bulog Parepare, Rahmi Mangerang saat diwawancarai awak media

Pincab Bulog Parepare, Rahmi Mangerang saat diwawancarai awak media

SUARADARING.COM, PAREPARE – Minyakita yang dikeluarkan Perum BULOG menjadi incaran masyarakat di tengah tingginya harga minyak goreng kemasan premium saat ini. Itu terlihat tingginya antusias masyarakat menyerbu tenant BULOG Parepare saat digelar Gerakan Pangan Murah (GPM)

Secara nasional harga Minyakita rata-rata berada di kisaran Rp15.921/liter, meski di pasaran seringkali dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700/liter. Di beberapa wilayah, harganya dilaporkan mencapai Rp19.000 hingga Rp22.500 per liter, dipicu biaya kemasan dan distribusi.

Sementara Pimpinan Cabang Bulog Parepare, Rahmi Mangerang kepada suaradaring.com, menegaskan minyakita yang dijual di atas HET di kota Parepare dipastikan bukan berasal dari Bulog Parepare. Melainkan ada oknum yang memanfaatkan kondisi itu.

“Kami selalu melakukan pengawasan dan monitoring untuk memastikan harga minyakita di pasaran sesuai dengan HET yakni Rp. 15.700. Baik di pasar-pasar dan di sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) wilayah kerja kami,”ungkapnya. Selasa, 4 Mei 2026.

“Kami tegaskan juga jika ada pengecer yang menjual di atas harga HET itu bukan suplay Bulog Parepare, melainkan mereka dapat suplay dari luar daerah yang mereka beli dengan harga tinggi sehingga pengecer jualnya juga di atas HET,”tegas Rahmi yang baru beberapa hari menjabat.

Ia juga menekankan kepada RPK dan mitra pedagang di Pasar pencatatan jika ditemukan melakukan pengoplosan maupun menjual di atas harga HET pihaknya tak segan memberikan tindakan administratif.

“Kami sudah tekankan kepada seluruh RPK yang tercatat dan juga pasar pencatatan bahwa kami tak segan-segan memberikan sanksi jika ditemukan adanya laporan pelanggaran,”pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Bulog Cabang Parepare saat ini telah menguasai minyakita sebanyak 20 ton, yang diprediksi bisa bertahan hingga 2 minggu kedepan. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

PT.Cahaya Ilahi Barokah-BSN Akad Massal, Dukung Program Pemerintah 1 Juta Rumah
Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur
Bulog Parepare Bersama Disperindag, Ketapang dan Polisi Sidak Rumah Pangan Kita di Pasar
Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa di Tengah Isu Global pada Semester I Tahun 2026
Libur Sekolah Kapal PELNI Makin Diminati Masyarakat
Super Brand Day Telkomsel dan Erajaya di Indonesia Timur, Berikan Banyak Keuntungan Pelanggan dari Diskon hingga Hiburan Digital Gratis
Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan
Mahal dan Langka di Pasar, Emak-emak Antre Beli Minyakita

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WITA

PT.Cahaya Ilahi Barokah-BSN Akad Massal, Dukung Program Pemerintah 1 Juta Rumah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:22 WITA

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WITA

Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa di Tengah Isu Global pada Semester I Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:24 WITA

Libur Sekolah Kapal PELNI Makin Diminati Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:39 WITA

Super Brand Day Telkomsel dan Erajaya di Indonesia Timur, Berikan Banyak Keuntungan Pelanggan dari Diskon hingga Hiburan Digital Gratis

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA