SUARADARING.COM, PINRANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan koordinasi lintas instansi yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026.
Tim melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terkait kesiapan pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi.
Koordinasi yang dihadiri Sekretaris Camat Suppa, A. Muliana, bersama Kepala Seksi Trantib Kecamatan Suppa, Syaifuddin, di kantor kecamatan Suppa, kabupaten Pinrang. Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.
Pihak Kecamatan Suppa menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Kepala Seksi Trantib Kecamatan Suppa, Syaifuddin, menyebut pembentukan Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Imigrasi dalam penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Usai melakukan koordinasi di tingkat kecamatan, tim melanjutkan kunjungan ke Kantor Desa Polewali dan bertemu dengan Kasubag Program dan Keuangan Desa Polewali, Darawati.
Pemerintah Desa Polewali turut menyambut positif rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan menyatakan kesiapan perangkat desa untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu langkah preventif Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan keimigrasian, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maupun tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi terkait prosedur keimigrasian yang benar, termasuk bahaya keberangkatan nonprosedural ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa sinergi bersama pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan pengawasan keimigrasian yang efektif hingga tingkat desa.
“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi sarana edukasi dan penguatan pengawasan agar potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini,” ujarnya. (Adv)










