SUARADARING.COM, PAREPARE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare, Sulawesi selatan, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pekerjaan proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot). Senin, 19 Januari 2026
Salah satu proyek yang menjadi sorotan bagi anggota komisi III DPRD adalah pengerjaan Talut dan Tempat Wudhu Wanita masjid terapung Bj Habibie dinilai buang-buang anggaran.
Sidak yang dipimpin langsung ketua komisi III DPRD Hamran Hamdani bersama dengan wakil ketua DPRD Yusuf Lapanna. Selain itu pihak komisi III juga menghadirkan pakar Teknik sipil Dr. Ir. Muh. Nashir T ST MT.
Dalam sidak anggota komisi III DPRD Parepare, melihat pengerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Itu terlihat saat meninjau perkembangan pembangunan talut mesjjid terapung Bj Habibie menggunakan bahan bekas yang tidak ada dalam RAB.
Hamran Hamdani menjelaskan kegiatan on the spot di beberapa titik pekerjaan proyek strategis Pemkot Parepare telah di agendakan sebelumnya. Utamanya kegiatan-kegiatan fisik yang telah menyeberang tahun.
“Jadi komisi III melakukan kegiatan on the spot di beberapa kegiatan-kegiatan fisik pemerintah kota Parepare, terutama kegiatan-kegiatan fisik yang telah menyeberang tahun inikan menggunakan anggaran tahun 2025 semua tapia ada yang menyeberang. Termasuk juga masjid terapung ada yang kami soroti itu ada beberapa paket yang belum jalan, sampai juga ada kegiatan yang kami lihat ada beberapa tadi item pekerjaan itu yang kita sempat soroti itu menggunakan semacam bahan bekas yang beton bekas itu. Dan tadi kita sudah klarifikasi itu dan ternyata memang tidak bisa digunakan,”jelasnya
Sementara pekerjaan lainnya masih di seputaran masjid terapung, komisi III DPRD menyayangkan sejumlah bangunan lama yang dinilai masih layak digunakan dan belum seluruhnya rusak dibongkar dan diganti dengan yang baru, Hamran menilai itu pemborosan anggaran.
“Ini juga jadi perhatian kita, di tengah efisiensi ada beberapa bangunan yang baru 3 tahun sudah diganti dan memang kami liahat tadi juga termasuk pintu-pintu kamar mandi ada yang kualitas materialnya agak tertinggal. Inikan tadi kita lihat diganti tapi ya tetap sama, artinya kalau dalam sisi estetiknya agak samalah padahal inikan efisiensi jadi ini pemborosan,”ungkapnya
“Jadi kita pastikan dulu kepada konsultan pengawasnya apa yang betul-betul mengawal pekerjaan. Inikan kita mau sekali kerja dan dalam waktu lama, jangan dikerja tahun depan direhab lagi inikan merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Pihak komisi III berjanji akan terus mengawal proyek yang dilakukan oleh pemerintah kota dan mengajak masyarakat bersama-sama mengawasinya. Selain meninjau pekerjaan proyek Kawasan masjid Terapung komisi III DPRD juga memantau proyek kampung enjoy yang nilainya Rp 1,5 miliar lebih
“Kami dari komisi III memaksimalkan pengawasan khusus dan termasuk juga pembangunan kampung enjoy inikan mesti nyaman, jadi beberapa kegiatan yang kita lihat ini termasuk yang terakhir ini memang ada masalah sedikit, saya lihat sudah diratakan dan dilanjutkan pembangunannya. Dan yang kami pastikan ini sudah kena denda,,”lanjutnya.
Komisi III DPRD Parepare berencana akan memanggil SKPD terkait juga kontraktor, konsultan, pengawas hingga PPK yang mengerjakan proyek masjid Terapung Bj Habibie untuk memberikan penjelasan mengenai proyek pengerjaan terebut.
Diketahui ada lima paket pekerjaan proyek di Kawasan masjid terapung Bj Habibie kota Parepare, yang menjadi sorotan komisi III DPRD. (*)










