SUARADARING.COM, PAREPARE – Pembangunan toilet sekolah di kota Parepare, Sulawesi selatan, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dan menuai sorotan di tengah masyarakat. Anggota komisi II DPRD Parepare menemukan ketidaksesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ketidaksesuaian itu diungkap ketua komisi II DPRD Parepare, Parman Agus Mante kepada awak media usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Parepare, yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KADISDIK) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala bidang pendidikan dan konsultan proyek. Kamis, 13 November 2025.
Parman mengungkapkan, dalam hasil RDP itu pihaknya menemukan beberapa item yang tidak sesuai dengan RAB.
“Yah ada beberapa ketidaksuaian, makanya tadi yang saya sebutkan beberapa item itu tidak sesuai makanya akan diperbaiki, contoh tadi pajak yang dobel anggaran, itukan kalau pajak 12 persen besar jumlahnya dari nilai total. Makanya nanti dihilangkan pajaknya di item pekerjaan, pajaknya itu dititip di rekapitulasi,”jelasnya.
Komisi II membedah RAB proyek pembangunan toilet sekolah SD dan SMP yang jumlahnya total 21 unit tersebar di beberapa tempat di kota Parepare.
“Jadi yang kami bedah itu mulai dari RAB Analisa kemudian harga satuan yang telah ditetapkan pemerintah, apakah sudah sesuai harga satuan pemerintah pekerjaan toilet sama dengan harga satuan pemerintah pekerjaan rehabilitasi. Itu yang kita seragamkan karena tidak boleh standarisasi standar ganda di dalam perencanaan harus sama apakah rehab sekolah atau rehab bangunan lainnya, sama dengan toilet item-itemnya,”lanjut politikus asal partai Gelora itu.
Lebih jauh Parman menguraikan temuan ketidaksesuaian perencenaan pembangunan, pihaknya menemukan beberapa item pengerjaan dobel pembayaran pajak dan ketidak sesuaian ukuran pengerjaan fisik banguunan
“Setelah kami mengecek memang ada beberapa item khususnya tekhnik itu yang diduga kesalahan pengimputan. Dimana setelah kami kroscek adanya beberapa item itu dobel membayar pajak, di dalam perencanaannya sudah memasukan rencana pekerjaan item pekejaan, nah setiap item pekerjaan itu inklud pajak nah hasil dari rekapitulasi itu masuk lagi perhitungan pajak. Nah ini akan dikoreksi nnti,”uraiannya.
“Ada juga beberapa item yang sangat krusial terutama di pasangan dinding tegel dinding yang ada di kamar mandi itu tidak direncanakan dengan alasan karena anggaran tidak mencukupi. Yang harusnya itu bisa nanti hasil koreksi dimasukkan di pengadaan dinding wc,”pungkasnya.
Sebelumnya anggota komisi II DPRD Parepare, Sappe saat sidak di lokasi pembangunan toilet di SDN 3 Parepare mengakui jika anggaran pembangunan toilet WC telah disetujui oleh DPRD.
“Ia kami merestui, karena persentasenya pada saat itu bahwa bangunan wc tidak seperti yang kami lihat, bangunannya itu ada 3 wc berpisah tidak satu ruangan di dalam kemudian ada 4 wc seperti ini,”pungkas juru bicara DPD PKS Parepare itu.
Diketahui total ada 21 sekolah terdiri 13 SD dan 8 SMP yang melaksanakan pengerjaan toilet tersebut. Nilai kontraknya berbeda-beda namun rata-rata dimulai dari RP 163,9 juta hingga Rp 166,8 juta. (*)










