SUARADARING.COM, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Parepare, Sulawesi selatan, tidak tinggal diam dalam setiap laporan yang diterima warga demi penegakan hukum khususnya di kota Parepare.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan jika ada dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di instansi pemerintah daerah kota Parepare. Senin, 15 September 2025.
“Satu rupiah pun dana daerah harus jelas peruntukannya. Jika ada laporan, kami akan kumpulkan bahan keterangan dan data dari semua pihak,” ujarnya.
Penegasan itu diungkapkan Sugiarto, mencuatnya isu penggunaan anggaran media di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (DISKOMINFO) Kota Parepare, Sulawesi selatan, yang diduga tidak dikelola secara transparan, bahkan diketahui ada keterlibatan figur lain di luar pemerintahan yang tidak memiliki legitimasi.
“Kami menerima informasi bahwa pembagian dana tidak melalui mekanisme formal, melainkan ditentukan oleh figur di luar pemerintahan. Ini harus dibuktikan,” tegasnya.
Sugiarto juga mengimbau agar masyarakat dan pemilik media segera melaporkan secara tertulis, jika penentuan klaster anggaran diduga ada keterlibatan yang dilakukan oleh pihak luar. (*)










