SUARADARING.COM, PAREPARE – Mendekati perayaan hari raya Idul Adha 1446 Hijriyah. Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare, Sulawesi selatan, melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Hewan kurban seperti Sapi dan kambing diperiksa kelayakannya untuk bisa dijadikan hewan kurban di hari raya idul adha nanti.
Pemeriksaan dengan menyasar sejumlah centra penjualan hewan kurban di kota Parepare, yang dipimpin langsung kepala Dinas PKP, Wildana, didampingi sekretaris dan kepala bidang serta dokter hewan lainnya. Rabu, 4 Juni 2025.
Wildana mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan agenda tahunan setiap menjelang hari raya Idul Adha, dengan tujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang mengkomsumsi daging kurban.
“Ini adalah agenda tahunan dalam memasuki hari raya kurban, jdai ada tiga tahapan yang kami lakukan, mulai dari pendataan, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan fisik dari sisi syariat islam kami juga lakukan,”terangnya.

“Sampai saat ini sudah ada 1.049 ekor yang bersyarat untuk hewan kurban, dan kami juga telah mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) terhadap sapi yang layak kurban serta kambing sebanyak 376 ekor,”sebutnya.
Pemeriksaan hewan kurban seperti sapi dimulai dari Gigi, Mulut, kuku serta usianya. Wildana menyebutkan, syarat sapi untuk bisa dijadikan hewan kurban dan sesuai yang disyariatkan adalah telah berusia dua tahun, tidak cacat dan sehat.
“Dari sisi fisik ya sehat dan tidak cacat, tumbuh sepasang gigi dan minimal berusia dua tahun,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, DPKP Parepare hingga saat ini tidak menemukan adanya hewan yang tidak layak kurban maupun yang tidak sehat. (*)










