Diduga Berangkat Haji Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 JCH dari Sejumlah Bandara

Senin, 2 Juni 2025 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 Warga Negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 Warga Negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.

SUARADARING.COM, JAKARTA – Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 Warga Negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai Jemaah Calon Haji (JCH) Nonprosedural.

Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta – Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, sebanyak 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang, Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.

Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra. Senin, 2 Juni 2025

Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur – Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.

Honest Card

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April s.d. 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup Suhendra. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Mobil Picup Melaju Kencang Hingga Terguling Tabrak Median Jalan
Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Dikerahkan Tangani Pohon Tumbang di Kota Parepare
Deportasi 139 Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia
Gudang Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Terbakar
Kapolsek Mallusetasi Barru, Diduga Arogan Halangi Jurnalis Liputan di Lokasi Tambang
Kebakaran Melalap Lima Rumah Panggung, 2 Orang Tewas
Bangunan Sekolah Retak Bikin Hawatir Guru dan Siswa di Kota Parepare
Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo, Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 22:42 WITA

Mobil Picup Melaju Kencang Hingga Terguling Tabrak Median Jalan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:56 WITA

Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Dikerahkan Tangani Pohon Tumbang di Kota Parepare

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:32 WITA

Deportasi 139 Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:31 WITA

Gudang Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Terbakar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Kapolsek Mallusetasi Barru, Diduga Arogan Halangi Jurnalis Liputan di Lokasi Tambang

Berita Terbaru

Proses evakuasi mobil picup yang terguling

Peristiwa

Mobil Picup Melaju Kencang Hingga Terguling Tabrak Median Jalan

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:42 WITA

Kepala bulog sub divre cabang Parepare, Muhammad Junaedi

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Pastikan Kualitas Mutu Beras SPHP di Pasaran Terjamin Aman

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:03 WITA