Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari ini kamis, 7 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah. sedang mendapat perawatan intensif dan telah dijamin oleh Jasa Raharja

Korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari ini kamis, 7 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. sedang mendapat perawatan intensif dan telah dijamin oleh Jasa Raharja

SUARADARING.COM, PURWOREJO — Jasa Raharja memberikan jaminan dan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari ini kamis, 7 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan angkutan pedesaan dengan nomor polisi AA 1307 OA dan truk tronton dengan nomor polisi B 9970 BYZ.

Kecelakaan ini terjadi ketika truk tronton yang melaju dari arah Magelang menuju Purworejo, berusaha mendahului angkutan pedesaan yang berada di depannya, tapi kehilangan kendali. Truk kemudian menabrak mobil angkutan umum tersebut, sehingga kedua kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan. Akibatnya, sebanyak 11 orang meninggal dunia, sementara 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro di Purworejo untuk mendapat penanganan.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban. Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah dijamin oleh Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan dengan nilai maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” ujar Rivan.

Penjaminan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan untuk biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan biaya P3K maksimal Rp1 juta untuk para korban.

Petugas Jasa Raharja Kanwil Jawa Tengah segera turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Purworejo untuk mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian kecelakaan, serta ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar para pengemudi dan pemilik kendaraan umum maupun barang senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan selalu mengutamakan keselamatan,” tutup Rivan. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Kekeringan Sawah di Sidrap, Brimob Turun Tangan Salurkan Air Bantu Irigasi Persawahan Petani dengan Mobil AWC
Viral! Tumpukan Karung Beras SPHP Bekas Ditemukan di Pinggir Jalan, Bulog Telusuri Asal Karung Tersebut
Dua Rumah Panggung Terbakar Diduga Anak Tukang Main Korek Api
Pengendera Sepeda Motor Ditabrak Truk saat Berhenti di Pinggir Jalan, Korban Terjepit Hingga Terseret Sejauh 7 Meter
Rombongan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi Terancam Deportasi
Diduga Tertipu Travel Umrah, 44 Jamaah Umrah Parepare Terlantar Belum Pulang
Viral! Video Laka Lantas, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truck Sedang Parkir Gunakan Sebagian Badan Jalan
Konflik Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah Parepare Minta JCH Tetap Tenang

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Kekeringan Sawah di Sidrap, Brimob Turun Tangan Salurkan Air Bantu Irigasi Persawahan Petani dengan Mobil AWC

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:51 WITA

Viral! Tumpukan Karung Beras SPHP Bekas Ditemukan di Pinggir Jalan, Bulog Telusuri Asal Karung Tersebut

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:35 WITA

Dua Rumah Panggung Terbakar Diduga Anak Tukang Main Korek Api

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:44 WITA

Pengendera Sepeda Motor Ditabrak Truk saat Berhenti di Pinggir Jalan, Korban Terjepit Hingga Terseret Sejauh 7 Meter

Rabu, 8 April 2026 - 16:03 WITA

Rombongan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi Terancam Deportasi

Berita Terbaru

Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Barru, Kepala Rutan kelas IIB Barru usai penyerahan remisi WBP

Sulselbar

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 21:42 WITA

Wali kota Tasming Hamid menyerahkan secara simbolis remisi kepada 342 WBP Lapas kelas IIA Parepare di momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Pemerintahan

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Senin, 17 Agu 2026 - 17:13 WITA