Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang- Sumatra Barat Tewaskan 12 Orang

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat mengunjungi korban kecelakaan di salah satu Rumah sakit

Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat mengunjungi korban kecelakaan di salah satu Rumah sakit

SUARADARING.COM, PADANG PANJANG — Kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka, di Jalan Dr. Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat. pada Selasa, 6 Mei 2025

Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikendarai oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Atas kejadian itu Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan, Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Honest Card

Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat.

Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Dikerahkan Tangani Pohon Tumbang di Kota Parepare
Deportasi 139 Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia
Gudang Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Terbakar
Kapolsek Mallusetasi Barru, Diduga Arogan Halangi Jurnalis Liputan di Lokasi Tambang
Kebakaran Melalap Lima Rumah Panggung, 2 Orang Tewas
Bangunan Sekolah Retak Bikin Hawatir Guru dan Siswa di Kota Parepare
Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo, Jawa Timur
Minim Perhatian Pemkot, Warga Keluhkan Banyak Jalan Berlubang di Tegal Parepare Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:56 WITA

Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Dikerahkan Tangani Pohon Tumbang di Kota Parepare

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:32 WITA

Deportasi 139 Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:31 WITA

Gudang Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Terbakar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Kapolsek Mallusetasi Barru, Diduga Arogan Halangi Jurnalis Liputan di Lokasi Tambang

Selasa, 23 September 2025 - 23:24 WITA

Kebakaran Melalap Lima Rumah Panggung, 2 Orang Tewas

Berita Terbaru