SUARADARING.COM, MAKASSAR – Kepala kantor Imigrasi (Kanim) kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, Andi Ruswan Said, mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Sulawesi Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi, Sulawesi Selatan, tahun 2025. Jumat, 24 Januari 2025
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, dihadiri Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan. Para Kepala UPT Imigrasi Sulsel, perwakilan Imigrasi Kelas I TPI Khusus Makassar, Rumah detensi Imigrasi Makassar, Imigrasi Palopo dan Imigrasi kelas II TPI Parepare sendiri. Serta dihadiri perwakilan pejabat dan pegawai setiap UPT Imigrasi Sulawesi Selatan.
Kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal mendukung program pemerintah, menjaga Komitmen dan Integritas yang telah di tandatangani bersama. Bekerja secara Profesionalisme
Friece Sumolang juga berharap untuk terus Berinovasi dalam Pelayanan Publik, dengan Memanfaatkan Tekhnologi dan Sumber daya Manusia yang tersedia dalam memberikan pelayanan secara cepat tepat mudah dan efesien.
Penandatanganan dilakukan secara bersama-sama yang disaksikan langsung Kakanwil Ditjenim Sulawesi Selatan dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, berjalan dengan lancar. (*)










