Kepala Imigrasi Kelas II TPI Parepare Tanda Tangani Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala kantor Imigrasi (Kanim) kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, Andi Ruswan Said, menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Sulawesi Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi, Sulawesi Selatan, tahun 2025. Jumat, 24 Januari 2025.

Kepala kantor Imigrasi (Kanim) kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, Andi Ruswan Said, menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Sulawesi Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi, Sulawesi Selatan, tahun 2025. Jumat, 24 Januari 2025.

SUARADARING.COM, MAKASSAR – Kepala kantor Imigrasi (Kanim) kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, Andi Ruswan Said, mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Sulawesi Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi, Sulawesi Selatan, tahun 2025. Jumat, 24 Januari 2025

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, dihadiri Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan. Para Kepala UPT Imigrasi Sulsel, perwakilan Imigrasi Kelas I TPI Khusus Makassar, Rumah detensi Imigrasi Makassar, Imigrasi Palopo dan Imigrasi kelas II TPI Parepare sendiri. Serta dihadiri perwakilan pejabat dan pegawai setiap UPT Imigrasi Sulawesi Selatan.

Kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal mendukung program pemerintah, menjaga Komitmen dan Integritas yang telah di tandatangani bersama. Bekerja secara Profesionalisme

Friece Sumolang juga berharap untuk terus Berinovasi dalam Pelayanan Publik, dengan Memanfaatkan Tekhnologi dan Sumber daya Manusia yang tersedia dalam memberikan pelayanan secara cepat tepat mudah dan efesien.

Penandatanganan dilakukan secara bersama-sama yang disaksikan langsung Kakanwil Ditjenim Sulawesi Selatan dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, berjalan dengan lancar. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi All Indonesia
Imigrasi Parepare Sasar Dua Daerah Lokasi Operasi Wirawaspada Tahun 2026
Perkuat Sinergi Antar Bagian Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rakor
Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe
Sepekan Pasca Lebaran Jumlah Pasien RS dr Hasri Ainun Habibie Membludak

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WITA

WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 13:14 WITA

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 23:25 WITA

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Senin, 13 April 2026 - 11:45 WITA

Imigrasi Parepare Sasar Dua Daerah Lokasi Operasi Wirawaspada Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 - 12:55 WITA

Perkuat Sinergi Antar Bagian Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rakor

Berita Terbaru