SUARADARING.COM, PAREPARE – Jasa Raharja Cabang Parepare, Sulawesi selatan, melalui Petugas Samsat Sidrap Aruji Pammula melakukan survey bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap, atas kejadian laka lantas yang terjadi pada hari tanggal 21 Desember 2024 silam, di jalan poros Sengkang-Sidrap, Sulawesi selatan. Senin, 15 Januari 2025
Dari hasil survey bersama dan olah TKP yang dilakukan Unit Laka Sidrap menjelaskan kronologis kejadian tersebut, yakni berawal dari sepeda motor yang dikendarai oleh Muh Fadyl, bergerak dari arah barat ke timur melintasi jalan yang sedang dalam proses perbaikan dan tiba-tiba ban depan motor tersebut masuk ke dalam lubang dan pengendara terjatuh, kemudian berserempetan dengan pengendara motor lain dari arah berlawanan.
Atas kejadian itu, mengakibatkan korban Muh Fadyl mengalami luka yang cukup serius dan Meninggal Dunia dalam perjalanan menuju ke puskesmas Tanrutedong Kabupaten Sidrap,
Guna memastikan keterjaminan kasus laka lantas tersebut, pihak Jasa Raharja Cabang Parepare melakukan survei bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap
Petugas Samsat Sidrap Aruji Pammula, selaku perwakilan Jasa Raharja cabang Parepare, menjelaskan, survey bersama di TKP adalah merupakan salah satu prosedur yang harus dilaksanakan agar penanganan kasus dan pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak Jasa raharja cabang Parepare juga mengimbau kepada masyarakat pengguna moda transportasi, terutama pengendara sepeda motor agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, memakai helm saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan serta berkendara dalam kondisi fit, dan disiplin mengecek kondisi kendaraan yang akan digunakan. (*)










