Pemkot Parepare Libatkan Tenaga Ahli DLH Provinsi Sulsel dalam Forum KLHS RPJMD

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kota Parepare 2025-2029. yang digelar Bappeda kota Parepare

Suasana Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kota Parepare 2025-2029. yang digelar Bappeda kota Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kota Parepare 2025-2029.

Forum Konsultasi Publik yang melibatkan tenaga ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Selatan, Sri Hidayat SP MSP ini berlangsung di ruang rapat Bappeda Parepare, Selasa, 7 Januari 2025.

Forum dibuka resmi Sekretaris Bappeda Parepare Dede Alamsyah Wakkang mewakili Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, yang diikuti oleh jajaran SKPD terkait dan para stakeholder di antaranya Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) H Bakhtiar Syarifuddin (HBS), Ketua Forum Kota Sehat H Minhajuddin Ahmad.

Dede A Wakkang dalam forum mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dari 11 tahapan penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029.

Dia mengemukakan, KLHS RPJMD merupakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang wajib dilampirkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). KLHS RPJMD merupakan alat bantu untuk mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke dalam RPJMD.

“Atau simpelnya dokumen ini merupakan bahan baku dalam penyusunan RPJMD yang diharapkan dapat memperkaya muatan RPJMD itu sendiri,” kata Dede.

Beberapa muatan yang terdapat dalam KLHS RPJMD, antara lain, perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup, kinerja layanan atau jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

“KLHS berada pada tataran hulu yang fokus pada upaya untuk mempertahankan atau memelihara tingkat kualitas lingkungan yang telah ditetapkan,” ungkap Dede.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan
Prestasi Mendunia Diraih Pemkot Parepare Berkat Inovasi DPKP
Pemkot Parepare Ukir Prestasi di Kanca Internasional Melalui Inovasi “Berdaya Srikandi”
Momen HKN Wali Kota Serukan Tingkatkan Etos Kerja dan Menjaga Profesionalisme sebagai Abdi Negara
Sekda Jelaskan Penggunaan Anggaran 7,2 Miliar untuk Makan Minun Dukung Jamuan Tamu Resmi
Pemkot Parepare Peringati Hardiknas, Momentum Refleksi untuk Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional
Wali Kota Turun Langsung Pantau Pengerukan Drainase Tersumbat
Wali Kota Terima Audiensi KBPP Bahas Sinergi antara Pemerintah Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:13 WITA

Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:49 WITA

Prestasi Mendunia Diraih Pemkot Parepare Berkat Inovasi DPKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:13 WITA

Pemkot Parepare Ukir Prestasi di Kanca Internasional Melalui Inovasi “Berdaya Srikandi”

Senin, 18 Mei 2026 - 17:32 WITA

Momen HKN Wali Kota Serukan Tingkatkan Etos Kerja dan Menjaga Profesionalisme sebagai Abdi Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:30 WITA

Sekda Jelaskan Penggunaan Anggaran 7,2 Miliar untuk Makan Minun Dukung Jamuan Tamu Resmi

Berita Terbaru

Aparat Polisi memperlhatkan Barang Bukti hasil kejahatan dalam pengungkapan kasus hasil operasi pekat lipu 2026 di Mapolres Parepare

Hukum & Kriminal

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 15:46 WITA

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA