Pemkot Parepare Libatkan Tenaga Ahli DLH Provinsi Sulsel dalam Forum KLHS RPJMD

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kota Parepare 2025-2029. yang digelar Bappeda kota Parepare

Suasana Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kota Parepare 2025-2029. yang digelar Bappeda kota Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kota Parepare 2025-2029.

Forum Konsultasi Publik yang melibatkan tenaga ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Selatan, Sri Hidayat SP MSP ini berlangsung di ruang rapat Bappeda Parepare, Selasa, 7 Januari 2025.

Forum dibuka resmi Sekretaris Bappeda Parepare Dede Alamsyah Wakkang mewakili Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, yang diikuti oleh jajaran SKPD terkait dan para stakeholder di antaranya Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) H Bakhtiar Syarifuddin (HBS), Ketua Forum Kota Sehat H Minhajuddin Ahmad.

Dede A Wakkang dalam forum mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dari 11 tahapan penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029.

Dia mengemukakan, KLHS RPJMD merupakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang wajib dilampirkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). KLHS RPJMD merupakan alat bantu untuk mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke dalam RPJMD.

“Atau simpelnya dokumen ini merupakan bahan baku dalam penyusunan RPJMD yang diharapkan dapat memperkaya muatan RPJMD itu sendiri,” kata Dede.

Beberapa muatan yang terdapat dalam KLHS RPJMD, antara lain, perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup, kinerja layanan atau jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

“KLHS berada pada tataran hulu yang fokus pada upaya untuk mempertahankan atau memelihara tingkat kualitas lingkungan yang telah ditetapkan,” ungkap Dede.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pemkot Parepare Pastikan Pembayaran TPP Bagi ASN kembali Berjalan Normal
Wali Kota Edukasi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan
Wali Kota Lakukan Safari Religi Kunjungi Jamaah Mushollah Nur Qolby Polsek KPN Polres Parepare
Menjadi Perhatian Publik, Wali Kota Tasming Hamid Tegas Pembayaran TPP Segera Dicairkan Bertahap
Penandatanganan LKPJ Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Wali Kota Tasming Hamid Kunjungi Korban Kebakaran bersama Pimpinan OPD
Momen Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tasming Hamid Tegaskan ASN Jalankan Peran Penyampai Informasi Akurat
Wali Kota Tasming Hamid Terima Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:41 WITA

Pemkot Parepare Pastikan Pembayaran TPP Bagi ASN kembali Berjalan Normal

Minggu, 26 April 2026 - 11:35 WITA

Wali Kota Edukasi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 21:47 WITA

Wali Kota Lakukan Safari Religi Kunjungi Jamaah Mushollah Nur Qolby Polsek KPN Polres Parepare

Selasa, 21 April 2026 - 21:35 WITA

Menjadi Perhatian Publik, Wali Kota Tasming Hamid Tegas Pembayaran TPP Segera Dicairkan Bertahap

Selasa, 21 April 2026 - 21:02 WITA

Penandatanganan LKPJ Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Berita Terbaru

kondisi korban saat mendapatkan pelayanan medis

Hukum & Kriminal

Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:06 WITA