SUARADARING.COM, PAREPARE – Tim Pasangan calon (Paslon) Wali kota dan wakil wali kota Parepare, Sulawesi selatan, Erna Rasyid Taufan (Erat) dan Rahmat Sjamsu Alam (RSA) (Erat-Bersalam), memutuskan untuk tidak melanjutkan permohonan gugatan sengketa Pilkada Parepare 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan itu disampaikan ketua tim pemenangan Kaharuddin Kadir melalui konferensi pers yang dihadiri langsung calon wakil wali kota RSA yang juga ketua DPC Partai Demokrat, ketua Partai Gelombang Rakyat (GELORA) Indonesia, Asy’ari Abdullah, serta beberapa jurnalis dari berbagai media di posko induk Erat Bersalam, Senin, 9 Desember 2024 malam.
Dalam konferensi persnya, Kaharuddin Kadir, mengemukakan, bahwa demi Kota Parepare gugatan ke MK tidak dilanjutkan.
“Kami berketetapan untuk tidak melanjutkan gugatan ini ke Mahkamah Konstitusi, dengan pertimbangan kami tidak ingin masyarakat Kota Parepare terpolarisasi”. Ungkapnya.
“Semua ini kami lakukan sesuai dengan kebersamaan. Kami tidak mau ini terjadi berkepanjangan, yang akan menimbulkan perpecahan,”ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan pihaknya akan menjadi mitra yang kritis di DPRD.
“Jika dalam pemerintahan tidak sesuai dengan koridor, maka kami terdepan dalam mengkritisi jalannya pemerintahan itu,”tegas Ketua DPRD Parepare itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










