SUARADARING.COM, PAREPARE – Calon Wakil Wali Kota Parepare, Sulawesi selatan, Nomor urut 2, Prof Bakhtiar Tijjang berkomitmen menaati aturan kampanye sesuai yang tertera di PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Diketahui pelaksanaan tahapan kampanye pilkada dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024, mendatang.
Prof Bakhtiar Tijjang yang maju di Pilkada Parepare bersama Muhammad Zaini dengan akronim MZ Berbakti itu, siap mengikuti aturan pada tahapan kampanye.
“Saya bersama Bapak Muhammad Zaini Insyaallah tetap melaksanakan kampanye sesuai aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” kata dia.
Prof Bakhtiar Tijjang juga engingatkan kepada tim pemenangan agar tetap melaksanakan kampanye tanpa menyalahi aturan.

“Tetap kita laksanakan kampanye, tapi jangan keluar jalur atau menyalahi aturan. Kita tetap disiplin dan patuh. Hindari isu sensitif, kekerasan, maupun dalam penggunaan fasilitas publik,” tegas dia.
Prof Bakhtiar Tijjang pun mengajak semua pihak agar menjaga pilkada Parepare tetap berjalan dengan aman dan damai. “Mari sama-sama ciptakan kondisi yang aman dan damai,” ajak dia. (*)










