4 Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Resmi Ditetapkan Jadi Pasangan Calon Oleh KPU Parepare

Minggu, 22 September 2024 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Parepare

Kantor KPU Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan 4 Bakal calon Kepala Daerah (BACAKADA) menjadi Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil wali Kota untuk mengikuti pilkada serentak 27 November 2024, di Kota Parepare, Sulawesi selatan.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota Parepare pada pilkada Parepare 2024, yang digelar KPU Parepare, yang dilakukan secara tertutup di Media Center, Minggu (22/9/2024).

“Alhamdulillah hasilnya kami sudah menetapkan empat paslon, yang keempatnya sebelumnya telah melakukan pendaftaran pada 27 agustus kemarin. Alhmdulillah berjalan lancar penetapannya,” Terang Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, di Kantor KPU usai memimpin rapat pleno.

Meski begitu, KPU sebelumnya telah menerima tanggapan masyarakat yang ditujukan kepada salah satu paslon terkait dengan dugaan penggunaan ijazah palsu, pihakya juga telah melakukan klarifikasi langsung.

“Meskipun ada satu tanggapan untuk satu bakal pasangan calon sesuai dengan juknis kami telah klarifikasi, kemudian diteliti. Alhamdulillah informasi dari pihak terkait dalam hal ini SMA-nya dan kampusnya menyatakan memang yang bersangkutan adalah lulusan dari SMA dan kampus tersebut,” jelas Awal.

Hasil klarifikasi tersebut pun KPU Parepare menggelar rapat pleno dan menetapkan 4 bakal paslon menjadi paslon wali kota dan wakil wali kota Parepare.

“Berdasarkan klarifikasi tersebut, kemudian kami verifikasi, plenokan. Tetap kami tetapkan 4 bakal pasangan calon, per hari ini 4 bakal paslon berubah statusnya menjadi paslon wali kota dan wakil wali kota Parepare,” ungkap Awal.

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan paslon bisa saja didiskualifikasi bila dalam perjalanannya ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh paslon.

“Selama itu menjadi rekomendasi dari pihak terkait dalam hal ini bawaslu pasti akan kami tindaklanjuti kalau memang ada hal-hal seperti itu. karena di dalam PKPU juga dan juknis ada aturan terkait itu,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Kunker di Ombudsman Sulsel, Taufan Pawe: Ombudsman Harus Jadi Alarm dan Jemput Bola Benahi Layanan Publik
Peduli Pendidikan, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe Serahakan Beasiswa PIP Aspirasi Bagi Siswa SD dan SMP di Parepare
Berkat Aspirasi Muzakkir Aqil di DPR RI Jalan Ambo Matti Parepare akan Direhabilitasi
Pimpin Kunspek Komisi II di Riau, Taufan Pawe Dorong Optimalisasi BUMD demi Kesejahteraan Rakyat
Demokrat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Warga Parepare Senang Taufan Pawe Salurkan Paket Sembako Murah
Taufan Pawe launching Pasar Murah, 5000 paket sembako siap disalurkan kepada Masyarakat
Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil Gelar Demokrat Berbagi di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:38 WITA

Kunker di Ombudsman Sulsel, Taufan Pawe: Ombudsman Harus Jadi Alarm dan Jemput Bola Benahi Layanan Publik

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WITA

Peduli Pendidikan, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe Serahakan Beasiswa PIP Aspirasi Bagi Siswa SD dan SMP di Parepare

Kamis, 9 April 2026 - 21:59 WITA

Berkat Aspirasi Muzakkir Aqil di DPR RI Jalan Ambo Matti Parepare akan Direhabilitasi

Jumat, 3 April 2026 - 10:47 WITA

Pimpin Kunspek Komisi II di Riau, Taufan Pawe Dorong Optimalisasi BUMD demi Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:01 WITA

Demokrat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Target Swasembada Pangan Tercapai, Bulog Parepare Kuasai Beras 150 Ribu Ton

Senin, 27 Apr 2026 - 15:17 WITA