Proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota Parepare Diawasi Ketat Bawaslu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan Bawaslu Parepare dalam proses pendaftaran Bakal calon walikota Parepare di kantor KPU Parepare.

Pengawasan Bawaslu Parepare dalam proses pendaftaran Bakal calon walikota Parepare di kantor KPU Parepare.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Parepare, Sulawesi selatan dalam Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Parepare hadir mengawasi secara langsung dan melekat untuk memastikan pendaftaran telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon.

Seluruh anggota Bawaslu Kota Parepare hadir dalam proses pendaftaran Pasangan Calon yakni Muh. Zainal Asnun (ketua), Fadly Azis dan Susilawati (anggota), Selain mengawasi di dalam kantor KPU Parepare, Bawaslu juga memantau aktivitas di luar kantor untuk memastikan tidak ada pejabat yang melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengantar bapaslon.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun menjelaskan bahwa pada hari kedua ini, terdapat satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Parepare Tahun 2024 yaitu Bapaslon Tasming Hamid dan Hermanto yang hadir pada pukul 15.20 Wita. Bapaslon tersebut menyerahkan berkas pendaftaran mereka kepada Ketua KPU Kota Parepare, yang kemudian diserahkan kepada petugas KPU untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen tersebut.

Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Hasilnya, KPU Kota Parepare menyatakan bahwa berkas bapaslon telah lengkap selanjutnya memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar.

Muh. Zainal Asnun mengatakan kehadiran Bawaslu Kota Parepare ini sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran Pasangan Calon elah memenuhi persyaratan, “Kami hadir semua mengawasi proses pendaftaran pasangan calon ini, tentu saja ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon”, ujarnya.

Ia juga menegaskan Bawaslu Kota Parepare akan mengawasi secara ketat verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon, “Kami akan amati, kaji, dan nilai sejauh mana kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon,” terangnya.

Diketahui, Bapaslon Tasming Hamid dan Hermanto diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai Partai NasDem, PKS, PDI-Perjuangan, Hanura dan PSI. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Asyari Abdullah: Buruknya Tata Kelola Pemerintahan, Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Miliaran Rupiah
Wacana Perkada Tak Jadi Diberlakukan, Eksekutif dan Legislatif Kembali Setujui Perda APBD 2026 Usai Dimediasi KPK
KPU Sulsel Tetapkan 6.931.638 Pemilih di 24 Kab/Kota, 313 Kecamatan dan 3.059 Desa/Kelurahan
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe: Perkada Tidak Perlu Terjadi Jika Tercipta Harmonisasi antara Eksekutif dan Legislatif
KPU Kota Parepare Sahkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Taufan Pawe Dorong Penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Parepare
Dirjen Kemendagri Sebut DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Tenaga Ahli Hukum & Pemerintahan DPRD Parepare Angkat Bicara
KPU Kota Parepare Turun ke Jalan Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:11 WITA

Asyari Abdullah: Buruknya Tata Kelola Pemerintahan, Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Miliaran Rupiah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:06 WITA

Wacana Perkada Tak Jadi Diberlakukan, Eksekutif dan Legislatif Kembali Setujui Perda APBD 2026 Usai Dimediasi KPK

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:05 WITA

KPU Sulsel Tetapkan 6.931.638 Pemilih di 24 Kab/Kota, 313 Kecamatan dan 3.059 Desa/Kelurahan

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:43 WITA

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe: Perkada Tidak Perlu Terjadi Jika Tercipta Harmonisasi antara Eksekutif dan Legislatif

Senin, 8 Desember 2025 - 23:07 WITA

KPU Kota Parepare Sahkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Berita Terbaru

pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport saat terbang di udara yang diduga hilang

Peristiwa

Pesawat ATR 400 Milik Indonesia Air Transport Hilang Kontak

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:52 WITA